Padang, Padangkita.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengungkapkan, perguruan tinggi berperan dalam mendukung daya saing bangsa dan produk nasional lewat pemanfaataan kekayaan intelektual (KI).
Hal itu disampaikannya saat memberi kuliah umum di Universitas Andalas (Unand) Kampus Limau Manis, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (18/5/2022).
Disampaikannya, dalam lima tahun terakhir trend pendaftaran KI terus meningkat, seperti hak cipta pada tahun 2017 hanya 11.764 permohonan, lalu setelah pemerintah menerapkan sistem pendaftaran online pada tahun 2018 meningkat menjadi 30.706.
"Peningkatan ini secara terus menerus yaitu pada tahun 2021 kami menerima permohonan hak cipta sebanyak 83.078, begitupun untuk permohonan desain industri, merek dan paten yang terus meningkat secara fluktuatif,” sambungnya.
Dengan adanya peningkatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran untuk terus memproduksi karya-karya di bidang KI khususnya untuk para akademisi, karena perguruan tinggi merupakan pilar utama tumbuhnya inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi.
“Untuk perguruan tinggi kita berikan insentif dalam pengajuan paten yaitu dengan diberikan keringanan dalam biaya pemeliharaan paten untuk tahun pertama sampai tahun kelima yaitu nol rupiah, ” ujar Razilu.
Razilu juga menjelaskan pentingnya perlindungan KI dalam penelitian yaitu pertama, untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset. Kedua, bebas dari tuntutan pihak lain atas pelanggaran KI. Ketiga, berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selanjutnya keempat, perlindungan KI juga dapat mengidentifikasi teknologi alternatif dan sumbernya. Kelima, KI dapat memperbaiki mutu/kualitas produk atau proses yang sudah ada dan mengembangkan solusi teknis, produk atau proses baru. Selanjutnya, KI bisa menjadi kebanggaan bagi lembaga riset.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran khususnya untuk para kreator dan inovator serta para pengambil kebijakan di Universitas Andalas untuk mengambil langkah-langkah yang lebih baik lagi dalam bidang kekayaan intelektual,” tambah Razilu.
Sebagai informasi dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan beberapa program unggulan, seperti Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, Mobil IP Clinic, POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta), IP Market Place, Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dan lain-lainnya.
Sementara itu, Rektor Unand Yuliandri mengatakan siap untuk berkolaborasi, bekerja sama lebih maksimal lagi dengan DJKI Kemenkumham, karena ia yakin dengan tema ini sangat tepat dalam mendukung daya saing bangsa.
Disampaikan rektor sebelumnya Universitas Andalas juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, menurutnya dengan menjalin kerja sama tersebut menjadi upaya untuk melindungi hasil-hasil dari UMKM.
“Universitas Andalas juga mempunyai Science Techno Park (STP) yang menjadi wadah untuk menyalurkan hasil riset dan temuan para dosen sehingga bisa bermanfaat langsung bagi masyarakat yang pada akhirnya turut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga: Unand Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Prestasi hingga 7 Juni, Ini Syaratnya
Diungkapkannya dosen-dosen yang mempunyai potensi terus didorong sehingga masyarakat bisa berkonsultasi langsung dan punya tanggung jawab terutama dalam daya saing ke depan terhadap prosuk-produk nasional yang dihasilkan. [den/isr]