Soal Pembahasan RUU Ciptaker, Puan: DPR Tunggu Supres

Soal Pembahasan RUU Ciptaker, Puan: DPR Tunggu Supres

Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), Selasa (24/5/2022).

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, pengesahan UU P3 hari ini untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Ketua DPP PDIP itu juga memastikan DPR segera memulai pembahasan revisi UU Cipta Kerja.

"Ya kita akan tunggu surpres dari presiden. Kemudian sesuai dengan mekanisme di DPR akan kita teruskan untuk dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya," ujar Puan, di Gedung DPR, Jakarta.

Puan mengatakan, revisi UU P3 dilakukan sebab pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode Omnibus Law.

Adapun, putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya meminta agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan.

Baca juga: DPR akan Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Hari Ini

"Kami, tadi juga pandangan dari pemerintah juga menyatakan bahwa ke depan ini bagaimana kemudian pembahasan UU PPP ini bisa langsung dilaksanakan dengan menghormati keputusan MK sehingga nanti pelaksanaannya itu memang bisa berjalan dengan baik di lapangan dan sesuai dengan aturan yang ada," kata Puan. [*/pkt]

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet