Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemprov Sumbar belum menerima petunjuk teknis tentang pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.
Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) belum menerima petunjuk teknis tentang pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.
"Masih belum," ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat ditemui di Istana Gubernuran, Kamis (1/4/2021).
Dia menjelaskan Pemprov Sumbar tentu saja mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Hanya, Pemprov tidak akan melakukan pengetatan pembatasan di wilayah pintu masuk Sumbar.
"Tidak ada. Karena butuh biaya. Uang kita sedikit," ungkapnya.
Saat ditanyakan seperti apa penjagaan yang akan dilakukan, Mahyeldi menerangkan Pemprov menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
"Ya, nanti diserahkan sama yang melarang. Yang melarang siapa? Pemerintah pusat," sampainya.
Sebelumnya, seperti tahun lalu, pemerintah pusat kembali melarang warga untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Hal tersebut berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.
Baca juga: Organda Sumbar Ungkap Pengusaha Angkutan Umum Rugi Miliaran Akibat Larangan Mudik Lebaran
Masyarakat dilarang mudik selama 12 hari mulai 6-17 Mei. Kebijakan ini guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. [pkt]