Jakarta, Padangkita.com - Wali Kota Padang, Hendri Septa memberikan kabar terbaru soal kejelasan nasib 6.000 pegawai kontrak dan 1.228 tenaga guru honorer di Kota Padang, yang tak kunjung ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, 1.228 guru honorer di Padang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade saat mengikuti tes PPPK. Namun karena persoalan tak ada sekolah untuk penempatan, nasib mereka masih menggantung sampai saat ini dan tak kunjung diangkat sebagai PPPK.
"Kita sudah menyampaikan permohonan kepada Sekretaris Menpan-RB bagaimana nanti seluruh pegawai honorer yang lulus passing grade agar bisa masuk ke dalam aplikasi e-formasi,” ungkap Hendri Septa dalam keterangan resminya, dikutip Padangkita.com, Minggu (14/8/2022).
Sebelumnya, Hendri Septa mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Jumat (12/8/2022) lalu. Kehadirannya ke kantor tersebut untuk menanyakan kejelasan nasib guru honorer dan pengawai kontrak kepada pejabat di Kementerian.
“Beliau berjanji akan menyampaikan langsung kepada Deputi Bidang yang menangani. Insya Allah pada pada Senin depan kita akan menerima kabar dari beliau," ucap Wako Hendri Septa didampingi Kepala BKPSDM Padang, Arfian.
Selain kejelasan soal guru honorer, Hendri Septa juga memperjuangkan nasib tenaga honor/kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Padang, yang pada November 2023 nanti direncanakan dihapus oleh pemerintah pusat.
Kedatangan Wako Hendri Septa disambut langsung oleh Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
Dalam kesempatan itu Hendri Septa menanyakan langsung perihal penghapusan tenaga honorer, serta langkah-langkah apa yang harus diambil dan disiapkan oleh Pemerintah Kota Padang.
"Alhamdulillah, kita sudah bertemu dengan Sekretaris Menpan-RB. Banyak hal yang sudah kita bicarakan salah satunya memperjuangan nasib kawan-kawan tenaga honor," ucap Wako Hendri Septa.
Baca Juga: Penghapusan Honorer Jadi Bahasan Utama Rakernas XV Apeksi Kota Padang
Hendri Septa menambahkan, Pemerintah Kota Padang memiliki lebih dari 6.000 pegawai honor/kontrak. Jika semuanya dihapuskan, maka dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan Kota Padang. [*/isr]