Jakarta, Padangkita.com - Menteri BUMN Erick Tohir mengeluarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
Dalam surat edaran yang diteken tanggal 15 Mei 2020 itu, terdapat lima fase pembukaan kegiatan BUMN secara bertahap, perlahan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Adapun lima fase berdasarkan SE tersebut adalah:
Fase Pertama pada 25 Mei 2020
Pegawai BUMN di bawah 45 tahun diperintahkan kembali beraktivitas di kantor mulai tanggal 25 Mei 2020. Sementara pegawai usia 45 tahun ke atas diperkenankan WFH.
Kemudian, sektor industri dan jasa juga akan kembali dibuka secara terbatas. Pabrik, pengolahan, pembangkit, hotel dibuka dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.
Meski demikian, mall belum diperbolehkan dibuka, kegiatan berkumpul pun masih dilarang.
Dalam SE tersebut juga dirilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stake holder lainnya.
Baca juga: Dampak Covid-19 pada Trafik Berbagai Situs
Fase Kedua pada 1 Juni 2020
Mulai tanggal 1 Juni, berdasarkan SE tersebut mall dan ritel telah diperbolehkan dibuka kembali dengan batasan jumlah pengunjung dan jam buka. Sementara restoran ritel dan restoran hotel masih belum dibuka.
Kemudian, dalam fase ini perkumpulan juga telah dibolehkan di area outdoor dengan syarat harus ada batasan jarak 2 meter dan kapasitas maksimum 20 orang saja.
Fase Ketiga pada 8 Juni 2020
Pada fase ini, tempat wisata boleh dibuka kembali namun, dengan layanan online dan pembatasan kontak fisik. Jumlah pengunjung dibatasi, dan seluruh kegiatan harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Kemudian, institut pendidikan juga diperbolehkan dibuka kembali, dengan pengaturan jumlah siswa serta jam masuk dengan sistem shifting sesuai dengan kapasitas ruang.
Fase Keempat, pada 29 Juni 2020.
Di fase ini, seluruh kegiatan ekonomi mulai dibuka, dengan catatan penambahan kapasitas operasi dengan protokol kesehatan super ketat dan mematuhi kriteria penyebaran pandemi masing-masing daerah.
Dalam SE tersebut, Erick menekankan pembukaan secara bertahap restoran, cafe, fasilitas kesehatan harus tetap dengan protokol kesehatan yang ketat
Tempat ibadah juga kembali dibuka, area outdoor dapat dimanfaatkan untuk berkumpul serta mulai diterapkannya kembali perjalanan dinas sesuai dengan prioritas dan urgensi.
Terakhir, fase kelima pada 13 dan 20 Juli 2020.
Pada fase ini, lebih fokus pada evaluasi pembukaan kegiatan seluruh sektor menuju skala normal, secara bertahap.
Diharapkan, awal Agustus 2020, operasional seluruh sektor menuju normal berjalan dengan baik dan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat. [*/try]