Batusangkar, Padangkita.com - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai diselenggarakan pada Selasa (28/9/2021).
Jadwal ini telah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Surat Pengumuman Bupati Tanah Datar Nomor: 800/613/BKPSDM-2021 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra pada 30 Agustus 2021.
Dalam surat itu dijelaskan, bahwa pelaksanaan ujian diselenggarakan selama dua hari, yaitu hingga Rabu (29/9/2021). Ujian tersebut dilaksanakan di Laboratorium Terpadu IAIN Bukittinggi.
Selain di Tanah Datar, SKD juga dilaksanakan di beberapa lokasi di Indonesia, hal itu menyesuaikan dengan domisili para pendaftar.
Di antaranya, yaitu di Kanreg I BKN Yogyakarta, Kanreg III BKN Bandung, dan Kanreg V BKN Jakarta.
Kemudian, Kanreg VI BKN Medan, Kanreg VII BKN Palembang, UPT BKN Jambi, Kanreg XI BKN Manado, Kanreg XII BKN Batam, UPT BKN Bengkulu, dan UPT BKN Lampung.
Syarat Ikuti SKD
Para peserta ujian dapat mengakses situs resmi Kabupaten Tanah Datar di https://tanahdatar.go.id/pengumuman untuk informasi lengkap soal jadwal, lokasi, dan sesi waktu pelaksanaan SKD.
Diketahui, pelaksanaan SKD CPNS kali ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ada tiga materi ujian yang akan diujikan kepada para peserta selama 100 menit, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Para peserta yang ingin mengikuti ujian diwajibkan membawa hasil negatif tes PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam serta kartu ujian dan KTP atau surat keterangan dari camat setempat.
Selain itu, para peserta juga diwajibkan mengisi formulir deklarasi sehat di akun SSCASN masing-masing, paling lambat satu hari sebelum ujian.
Para peserta juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama ujian, seperti menggunakan masker dua lapis, sarung tangan, dan membawa perlengkapan tulis pribadi.
Baca juga: 159 CPNS Tanah Datar Terima SK, Masih Banyak Formasi Kosong
Dalam surat pengumuman itu, juga ditegaskan bahwa selama pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Tanah Datar tidak dipungut biaya. [*/zfk]