Padang, Padangkita.com - Ratusan siswa Kampus II Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Padang didampingi oleh perwakilan orang tua mereka mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (27/9/2022).
Mereka mengadukan adanya perbedaan sarana dan prasarana yang didapatkan siswa di Kampus II SMAN 1 Padang yang berlokasi di Gedung SMA Bunda, Jalan Bunda, dengan siswa Kampus I sekolah tersebut di Jalan Belanti Raya, Padang.
Salah seorang orang tua siswa, Rori Pasla mengatakan, mereka menuntut persamaan hak dalam mendapatkan pembelajaran berkualitas dari SMAN 1 Padang.
"Aspirasi kami adalah meminta persamaan hak. Terlalu banyak perbedaan antara Kampus I dengan Kampus II. Sementara perjanjiannya tidak ada perbedaan, baik dari sarana dan prasarana maupun kualitas guru yang ada," ujarnya.
Diketahui, di Kampus II SMAN 1 Padang, ada tiga kelas dengan kapasitas berjumlah 108 siswa.
Rori menyampaikan, di Kampus II tersebut, kelas tempat siswa itu kecil dan tidak memadai ditempati untuk 36 siswa. Di sana juga tidak ada sarana olahraga. Tidak ada laboratorium yang memadai.
"Sarana olahraganya tidak ada. Di depan kelas, jika satu kelas siswa olahraga, maka dua kelas lagi terganggu. Laboratoriumnya ada, tapi bahan-bahan kimianya sudah lama, akan meledak itu. Gurunya pun kebanyakan dari SMA Bunda," sebutnya.
Dia meminta agar siswa diperbolehkan pindah ke Kampus I SMAN 1 Padang yang berlokasi di Jalan Belanti Raya. Sebenarnya, kata dia, pihaknya telah beraudiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar.
Awalnya, disepakati, siswa SMAN 1 Padang di Kampus II bisa pindah ke Kampus I. Ada tiga kelas yang bisa ditempati di Kampus I. Orang tua siswa juga sudah melengkapinya dengan berbagai sarana dan prasarana dengan syarat orang tua tidak ada keberatan.
Namun, belakangan, kepindahan tempat belajar siswa SMAN 1 Padang tersebut dari Kampus II ke di Kampus I tidak bisa dilakukan. Orang tua siswa mempertanyakan hal tersebut.
"Anak-anak kami sudah belajar selama empat bulan di Kampus II. Harusnya, bisa pindah pada Senin (26/9/2022) kemarin. Namun, tidak jadi karena informasinya ada persoalan antara pihak yayasan dengan dinas," sampainya.
Sebagai informasi, kedatangan siswa dan orang tua tersebut diterima oleh sejumlah anggota Komisi V DPRD Sumbar, seperti Daswanto, Nofrizon, Hidayat, dan sebagainya. Pertemuan berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB sampai sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Anggota DPRD Laporkan Disdik soal Penambahan Rombel PPDB Offline, Ini Kata Ombudsman Sumbar
Sebelumnya, pada Senin kemarin, siswa beserta orang tua mendatangi Kantor Gubernur Sumbar untuk menyampaikan permasalahan ini. Rencananya, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka juga akan melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. [fru]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News