Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi kembali menangkap sebanyak 76 pelajar yang diduga akan merusuh dalam aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Padang. Dari tangan para pelajar dan remaja yang ditangkap itu, polisi juga menemukan senjata tajam.
Padang, Padangkita.com - Para pelajar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kembali rusuh saat aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subar, Jumat (9/10/2020).
Puluhan pelajar itu diamankan ketika polisi melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga sebagai tempat berkumpulnya para pelajar yang juga termasuk remaja putus sekolah di sekitar lokasi demo.
Pantauan Padangkita.com, terlihat sejumlah polisi yang tidak mengenakan seragam lalu lalang. Mereka menangkap remaja-remaja yang diduga akan menyusup dalam kerumunan massa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar.
Bahkan, polisi juga memeriksa setiap angkot yang lewat di sekitar Gedung DPRD Sumbar. Lalu, para remaja yang menggunakan kendaraan roda dua juga diberhentikan dan diperiksa polisi.
Bagi para pelajar dan remaja yang telah ditangkap langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 76 pelajar atau remaja telah diamankan, dan mereka telah didata dan dibawa ke Mapolresta Padang.
"Ini mungkin akan bertambah terus, karena kita masih melakukan penyisiran di sekitar gedung DPRD Sumbar," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Imran menjelaskan, penangkapan para remaja yang diduga akan membuat kerusuhan itu sebagai antisipasi adanya penyusup saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar para mahasiswa di Padang.
Baca juga: Puluhan Pelajar Rusuh yang Ditangkap Polisi Saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Padang Dilepaskan
Dari tangan puluhan pelajar yang ditangkap itu, kata Imran, juga ditemukan Senjata Tajam (Sajam). "Ada juga yang bawa sajam. Mungkin ini akan dia gunakan untuk menyerang petugas bahkan warga," katanya. [zfk]