Pariaman, Padangkita.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Hertati Taher menggandeng seluruh Kepala SD dan SMP untuk melakukan sinkronisasi visi, misi dan proram unggulan (Progul) Wali Kota - Wakil Wali Kota Pariaman 2025 - 2030, dengan rencana kegiatan di satuan pendidikan.
Kegiatan berlangsung di Balairung rumah dinas Wali Kota Pariaman, Jum'at (28/2/2025). Dalam arahannya, Hertati Taher menyampaikan bahwa satuan pendidikan adalah garda terdepan di Dinas Pendidikan dalam mengeksekusi setiap kebijakan.
Makanya, ia meminta melalui forum seluruh kepala sekolah agar menyinkronkan kegiatan di satuan pendidikan dalam rangka menyukseskan visi, misi dan program unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman 2025 - 2030.
"Setelah kemarin kami menyosialisasikan kegiatan ini bersama pejabat Disdikpora, maka hari ini kami melakukan kegiatan yang sama bersama seluruh Kepala SD dan SMP di Pemko Pariaman. Kami berharap ini menjadi sebuah kesatuan pandangan, sehingga akan membantu menyukseskan semua program unggulan, terutama yang menjadi tugas dan fungsi di Dikpora Kota Pariaman," ungkapnya.
Selanjutnya, Hertati juga menyampaikan harapan agar sekolah - sekolah tetap semangat. Sebab, lanjut dia, banyak program unggulan yang akan dikerjakan bersama sesuai dengan program Wako dan Wawako Pariaman.
Di antaranya seragam gratis untuk siswa baru kelas 1 SD, program guru unggul, pembangunan ruang kelas baru, rehab sekolah, perpustakaan, laboratorium dan juga kegiatan kepemudaan yang nanti juga akan melibatkan siswa - siswa di Kota Pariaman.
Baca juga: Pimpin Rapat Penajaman Visi Misi di RPJMD Pariaman, Mulyadi Ingatkan Program Prioritas
"Kami minta kita bersama - sama menyelesaikan tugas yang diamanahkan pimpinan dengan semangat, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi. Sehingga akhirnya akan berdampak untuk kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman," terang Hertati memotivasi dan menyemangati jajarannya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, Pengawas Sekolah dan semua Kepala SD dan SMP baik negeri maupun swasta di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman.
[*/pkt]