Jawaban GMPN
Mereka juga menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan oleh Nikita Mirzani itu hanyalah untuk mencari sensasi semata seperti yang biasa dilakukannya.
Hal ini juga disampaikan langsung oleh Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), Ali Nugroho.
Bahkan tidak hanya meminta Nikita Mirzani untuk meminta maaf, mereka ternyata juga akan menyeret hal tersebut ke ranah hukum.
Karena dengan terang-terangan GPM menyebut jika mereka akan menyiapkan setidaknya 100 pengacara untuk melawan artis yang satu ini.
Baca juga: Diramal Bakal Ada Orang Ketiga dalam Pernikahan Vanessa Angel
"GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x 24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi." ujarnya. [*/Nlm]