Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Saat penangkapan, polisi menemukan satu paket kecil narkoba yang siap diedarkan dalam sebuah masker.
Padang, Padangkita.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus polisi di kawasan By-pass, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku berinisial RF, 30 tahun, warga Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga bahwa pelaku ini sering mengedarkan narkoba di kawasan tersebut," kata Dadang dalam keterangan tertulisnya.
Dadang mengatakan, saat penangkapan, pihaknya menemukan satu paket kecil narkoba yang siap diedarkan dalam sebuah masker milik pelaku.
Dengan temuan itu, kata Dadang, pihakya pun menggeledah rumah pelaku untuk menemukan barang bukti lainnya yang masih disimpan oleh pelaku.
Benar saja, lanjut Dadang, pihaknya kembali menemukan lima paket sabu yang disimpan pelaku dalam sebuah kotak rokok yang telah dibungkus dengan plastik klip bening dalam bentuk paket kecil.
"Jadi totalnya sabu yang kita temukan pada pelaku sekitar 1,84 gram. Pelaku mengakui bahwa itu adalah barang miliknya," ucap Dadang.
Dadang menambahkan, selain sabu, pihaknya juga menyita satu handphone milik pelaku, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan kecil, dan satu pak plastik klip bening sebagai barang bukti.
Baca juga: 80 Persen Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Padang Terjerat Kasus Narkoba
"Pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolresta Padang untuk lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya. [pkt]