Sidak SPBU, Wako Padang Temukan Tangki Mobil dan Motor Modifikasi

Berita Padang Terbaru. Antrian BBM di Padang.- Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah sidak ke SPBU antrian panjang BBM di Padang. Baca Padangkita.com

Mahyeldi usai melakukan sidak ke SPBU depan RS Siti Rahmah Jalan Bypass dan SPBU Gunung Pangilun, Rabu (05/02/2020) (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Padang, Rabu (05/02/2020). Hal ini berkaitan dengan sering terjadinya antrian panjang saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.

Dalam sidak tersebut Mahyeldi menemukan sejumlah motor dan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Tujuannya agar dapat mengisi BBM lebih banyak dibandingkan ukuran tangki normal.

“Kita dapatkan ada mobil dan motor yang memodifikasi tangki minyak agar mendapatkan BBM lebih banyak. Dan ini bisa membahayakan dan merugikan masyarakat lainnya yang belum kebagian BBM," kata Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah.

Dengan temuan ini Mahyeldi  meminta Pertamina meningkatkan pengawasan pendistribusiannya.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Nelayan di Padang Diimbau untuk Tidak ke Laut

Mahyeldi mengatakan akan menyurati pertamina untuk meningkatkan pengawasan agar antrian panjang di sejumlah SPBU tidak terjadi lagi.

“Kita akan surati Pertamina agar meningkatkan pengawasan penjualan BBM jenis Premium di SPBU serta mencarikan solusi dan langkah-langkah mengurangi antrian pembelian BMM”, ujar Mahyeldi usai melakukan sidak ke SPBU depan RS Siti Rahmah Jalan Bypass dan SPBU Gunung Pangilun.

Dirinya menjelaskan bahwa pihak terkait seperti pertamina dan pihak SPBU perlu mengawasi dan mengendalikan penjualan BBM jenis premium perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membeli BBM tidak melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan.

Ditambahkannya, setiap SPBU memiliki stok yang terbatas dalam penjualan BBM jenis Premiun. Untuk itu, perlu pengawasan dan aturan dalam penjualan BBM di SPBU.

Termasuk pengawasan penjualan BBM pada kendaran yang mati pajak, modifikasi tangki, tidak memakai plat nomor dan yang lainnya.

“Kita minta masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, Pertamina tentang pengendalian penyaluran BBM. Dan jika ada pelanggaran untuk segera ditindak oleh pihak yang berwenang”, tambahnya lagi. (*/pk-02)


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pemprov dan PLN telah Bantu Sambungan Listrik Gratis 7.900 Rumah di Sumatera Barat
Pemprov dan PLN telah Bantu Sambungan Listrik Gratis 7.900 Rumah di Sumatera Barat
Peringatan 76 Tahun Peristiwa Situjuah: Persatuan Harus Tercermin di Pikiran, Ucapan dan Tindakan
Peringatan 76 Tahun Peristiwa Situjuah: Persatuan Harus Tercermin di Pikiran, Ucapan dan Tindakan
Berpengalaman Beri Makan Pelajar, Gubernur Mahyeldi Komit Sukseskan Program MBG
Berpengalaman Beri Makan Pelajar, Gubernur Mahyeldi Komit Sukseskan Program MBG
Gubernur dan Kapolda Sumbar Bahas Penguatan Sinergi: Tambang, Wisata hingga Sekolah Polwan
Gubernur dan Kapolda Sumbar Bahas Penguatan Sinergi: Tambang, Wisata hingga Sekolah Polwan
Gubernur Mahyeldi Resmikan Stadion H Marah Adin Kota Solok
Gubernur Mahyeldi Resmikan Stadion H Marah Adin Kota Solok
Pemprov Sumbar Terbaik II Penilaian IPPN 2024, Gubernur Mahyeldi: Pelecut Semangat Membangun
Pemprov Sumbar Terbaik II Penilaian IPPN 2024, Gubernur Mahyeldi: Pelecut Semangat Membangun