Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar insepeksi mendadak (sidak) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah kantor dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Padang, Asnel mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisplinan para ASN pasca libur panjang lebaran yang telah diberikan oleh pemerintah.
"Hari ini kita sidak untuk meninjau absensi para ASN pasca libur lebaran," kata Asnel.
Menurutnya, pada hari pertama kerja hari ini, Senin (03/07/2017) ASN di kota Padang hadir 100 persen. Dan semuanya sudah memulai aktivitas seperti hari-hari biasa.
Sidak ini dilakukan sesuai dengan surat edaran tentang jadwal Sidak masuk kantor tanggal 3 dan 4 Juli 2017. Selain itu, sidak kali ini dalam rangka menegakkan disiplin ASN sesuai PP 53 tahun 2010 serta himbauan Men PAN-RB RI 30 Mei 2017 tentang tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438 H/2017.
Asnel juga meminta kepada ASN untuk memanfaatkan momentum setelah lebaran kali ini untuk meningkatkan semangat dan etos kerja di masing-masing bidang.
"Setelah lebaran mari lebih semangat dan bekerja lebih baik lagi," tambahnya, seperti dilansir dari humas pemko.
Inspeksi mendadak juga dilakukan Wali Kota, Wakil Wali Kota serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelumnya, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menegaskan ASN dan pegawai di ruang lingkup kerjanya harus kembali masuk kerja dan beraktivitas pada Senin, 3 Juli 2017.
“Kepada ASN di pemko Padang diharapkan tidak mempanjang jadwal liburnya,” kata Mahyeldi.
Walikota menegaskan pada hari pertama nanti akan diadakan inspeksi mendadak (sidak) ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Dan akan ada sanksi yang diberikan jika ada ASN pemko Padang yang kedapatan menambah libur.