Padang, Padangkita.com – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi membawa paradigma baru dalam pelayanan jemaah. Tidak hanya menuntut profesionalisme, pemerintah kini menetapkan standar fisik yang tinggi bagi para petugas haji.
Hal ini terungkap dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD) di Asrama Haji Padang, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan strategis ini digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, secara resmi membuka acara yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Harun Al Rasyid.
Dalam arahannya, Harun Al Rasyid menegaskan pesan khusus dari Presiden RI terkait peningkatan kualitas petugas. Pemerintah menyadari bahwa tantangan di Tanah Suci semakin kompleks, terutama dengan tingginya rasio jemaah lanjut usia (lansia). Oleh karena itu, disiplin dan kebugaran fisik menjadi harga mati bagi petugas tahun ini.
"Kalau haji itu, yang paling banyak dituntut justru fisik. Kalau petugas tidak sehat, ini akan repot, karena mereka juga harus membantu jemaah, termasuk mendorong kursi roda, mendampingi lansia, sementara jumlah jemaah lansia kita sekarang cukup banyak," ujar Harun Al Rasyid menekankan urgensi kesehatan petugas.
Guna menjawab tantangan tersebut, pola pelatihan petugas haji tahun 2026 mengalami perubahan signifikan. Kementerian Haji dan Umrah kini menggandeng unsur TNI dan Polri untuk membina kedisiplinan dan ketahanan fisik peserta. Durasi pelatihan pun diperpanjang menjadi 10 hari, jauh lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya memakan waktu singkat.
"Pelatihan tidak cukup hanya tiga atau empat hari. Penguasaan materi dan praktik lapangan itu sangat penting agar petugas benar-benar siap saat bertugas," tegasnya.
Selain isu fisik, Harun juga menyoroti kebijakan strategis mengenai efisiensi biaya haji. Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri mandiri, diharapkan mampu membawa angin segar dalam tata kelola keuangan haji. Presiden memberikan atensi serius agar komponen biaya yang tidak perlu dapat dipangkas.
"Tujuan dibentuknya Kementerian Haji ini bukan hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga menurunkan biaya haji. Karena itu, semua komponen pengadaan harus ditekan, mulai dari transportasi, konsumsi, hotel, hingga layanan di Armuzna dan Masya’ir," jelas Harun.
Meskipun dilakukan efisiensi ketat, ia menjamin hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diterima oleh para tamu Allah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, melaporkan bahwa diklat ini diikuti oleh 90 peserta terpilih. Mereka terdiri dari Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, Tenaga Kesehatan, serta Pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Peserta tidak hanya berasal dari Sumatera Barat, tetapi juga meliputi petugas dari Provinsi Bengkulu.
Pelatihan yang berlangsung mulai 5 hingga 14 Februari 2026 ini dipusatkan di Asrama Haji Padang. Rifki menekankan bahwa diklat ini adalah kawah candradimuka bagi para petugas sebelum terjun ke lapangan.
"Diklat ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan disiplin, menjaga kesehatan, serta membangun kerja tim yang solid," ujar Rifki.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Minta Petugas Haji Profesional Bimbing Jemaah Menuju Haji yang Mabrur
Ia optimistis, dengan bekal pelatihan yang komprehensif dan melibatkan banyak pihak, pelayanan jemaah haji di Embarkasi Padang akan semakin humanis, tertib, dan aman. [*/hdp]











