Padang, Padangkita.com - Kebakaran melanda dua unit rumah milik masyarakat Kota Padang di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, sekitar pukul 12.40 WIB, Minggu (7/8/2022).
“Saksi melihat api yang sudah membesar membakar rumah, lalu saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang,” ungkap Kepala Bidang Operasional, Sarana dan Prasarana Damkar Padang, Sutan Hendra, sore ini.
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar langsung mendatangi di TKP pada pukul 12.46 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Rafles, 42 tahun dan Firman, 39 tahun. Petugas cukup kewalahan melakukan pemadaman karena lokasi kebakaran berada pemukiman padat penduduk dan gang sempit.
“Total kita datangkan 7 unit mobil Damkar ke TKP, api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB,” terang Hendra.
Meskipun tidak menyebabkan korban jiwa, namun sebanyak 30 jiwa dinyatakan terdampak dalam peristiwa kebakaran ini, yang menyebabkan sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK) harus mengungsi.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Belasan Rumah di Simpang Haru Kota Padang
Total ada empat bangunan yang terdampak kebakaran, dengan dua di antaranya rusak berat. Selain itu, 1 unit sepeda motor dan 6 unit sepeda juga rusak berat. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar. [*/isr]