Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang mulai menerapkan seragam dinas baru untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Seragam dinas baru ini mulai berlaku pada hari Senin, 8 Januari 2024.
Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi, mengatakan bahwa penerapan seragam dinas baru ini merupakan bagian dari upaya pembenahan disiplin dan penampilan ASN.
"Tahun 2024 ini merupakan tahun pembenahan disiplin dan penampilan. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan penampilannya," kata Edi Hasymi saat memimpin apel pagi di lingkungan Balaikota Padang.
Seragam dinas baru untuk ASN Pemko Padang terdiri dari dua warna, yaitu kuning khaki dan putih. Seragam warna kuning khaki dikenakan pada hari Senin dan Selasa, sedangkan seragam warna putih dikenakan pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat.
Untuk seragam warna kuning khaki, ASN pria mengenakan kemeja lengan panjang dengan celana panjang, sedangkan ASN wanita mengenakan blus lengan panjang dengan rok atau celana panjang.
Kedua jenis seragam tersebut dilengkapi dengan atribut lengkap, seperti lambang korpri, papan nama, dan pin anti sogok.
Selain itu, ASN juga diwajibkan mengenakan sepatu pantofel hitam. Baju juga harus dimasukkan ke dalam, tidak boleh keluar.
Baca Juga: 697 Pelamar ASN Pemko Padang Dinyatakan Tak Penuhi Syarat, Masa Sanggah 4-6 Agustus
"Dengan penerapan seragam dinas baru ini, diharapkan ASN dapat lebih disiplin dan rapi dalam bekerja," kata Edi Hasymi. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News