Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ribuan pemudik itu ditemukan dari 1.440 berbagai kendaraan yang diputar balik
Padang, Padangkita.com- Sepekan pelarangan mudik, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mencatat sebanyak 7.787 pemudik dipaksa putar balik saat hendak memasuki Sumbar.
Jumlah tersebut dirangkum dari 10 pos penyekatan yang difungsikan sejak Kamis (6/5/2021) lalu.
"Ribuan pemudik itu kami temukan dari 1.440 berbagai kendaraan yang kami putar balik," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto kepada Padangkita.com, Jumat (14/5/2021).
Satake mengungkapkan, kendaraan yang paling banyak dipaksa diputar balik oleh pihaknya adalah kendaraan roda empat atau mobil pribadi, sebanyak 775 kendaraan. Kemudian, kendaraan roda dua sebanyak 414 kendaraan.
Sementara, pemudik terbanyak yang dipaksa kembali oleh pihaknya yaitu pada hari pertama larangan mudik pada Kamis (6/5/2021), yaitu sebanyak 3.263 pemudik. Kemudian pada Sabtu sebanyak 1.360 pemudik.
Berikut rincian jumlah kendaraan dan pemudik yang dipaksa putar balik Polisi sejak Kamis (6/5/2021) hingga Rabu (12/5/2021):
1. Kamis (6/5/2021).
- Kendaraan: Roda dua (64 kendaraan), mobil pribadi (75 kendaraan), travel (8 kendaraan), dan bus (14 kendaraan).
- Pemudik: 3.263 orang
2. Jumat (7/5/2021).
- Kendaraan: Roda dua (33 kendaraan), mobil pribadi (56 kendaraan), travel (25 kendaraan), bus (1 kendaraan), dan kendaraan lainnya (8 kendaraan).
- Pemudik: 1.258 orang
3. Sabtu (8/5/2021).
- Kendaraan: Roda dua (22 kendaraan), mobil pribadi (75 kendaraan), travel (11 kendaraan), bus (3 kendaraan), dan kendaraan lainnya (2 kendaraan).
- Pemudik: 1.560 orang
4. Minggu (9/5/2021).
- Kendaraan: Roda dua (129 kendaraan), mobil pribadi (275 kendaraan), travel (15 kendaraan), bus (8 kendaraan), dan kendaraan lainnya (110 kendaraan).
- Pemudik: 680 orang
3. Senin (10/5/2021).
- Kendaraan: Roda dua (31 kendaraan), mobil pribadi (60 kendaraan), dan bus (3 kendaraan).
- Pemudik: 276 orang
3. Selasa (11/5/2021).
- Kendaraan: Roda dua (61 kendaraan), mobil pribadi (108 kendaraan), travel (3 kendaraan), dan bus (10 kendaraan).
- Pemudik: 608 orang
4. Rabu (12/5/2021).
- Kendaraan: Roda dua (70 kendaraan), mobil pribadi (126 kendaraan), travel (2 kendaraan), bus (6 kendaraan), dan kendaraan lainnya (22 kendaraan).
Pemudik: 342 orang
Perlu diketahui, pelarangan mudik ini berlaku sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Selama pelarangan mudik itu, Polda Sumbar mendirikan 10 pos penyekatan di tujuh daerah perbatasan Sumbar dengan provinsi lainnya.
Di 10 pos penyekatan itu, Polda Sumbar menempatkan sejumlah personel dengan gabungan TNI, Satpol PP dan personel dari instansi lainnya. Bagi pemudik yang akan melintasi perbatasan tersebut akan dipaksa putar balik.
"Kami mengecualikan bagi kendaraan sebako atau logistik, pengendara dalam perjalanan dinas, dan kendaraan dengan keadaan darurat," kata Satake.
Baca juga: Tim SAR Akhirnya Temukan Ketiga Pemudik yang Hanyut di Sungai Batang Kapur Limapuluh Kota
Seperti pengemudi yang sakit atau mau melihat sanak saudaranya yang sakit atau meninggal dunia. [rna]