Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Seorang warga blokir jalan Jalur VIII Timur, Jorong Jambak, Nagari Persiapan Lingkuang Aua Jambak, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat
Simpang Empat, Padangkita.com - Akses jalan Jalur VIII Timur, Jorong Jambak, Nagari Persiapan Lingkuang Aua Jambak, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat diblokir seorang warga bernama Basir, 50 tahun. Dia mengaku jalan tersebut adalah milik pribadi dan bukan jalan umum.
Pemblokiran jalan dengan batu tersebut dilakukan Selasa (19/1/2021) siang. Akibatnya masyarakat biasanya menggunakan Jalur VIII Timur tersebut harus memilih jalur lain yang memutar.
Dari pantauan Padangkita.com di lapangan pada Rabu (20/1/2021) pagi, pelaku menutup akses jalan ini dengan menggunakan batu sehingga badan jalan tidak bisa dilewati, baik itu oleh kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Salah seorang warga setempat yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada Padangkita.com mengaku kesulitan untuk keluar masuk karena jalan yang biasanya mereka lalui dihalangi oleh susunan batu.
"Jalan ini sudah puluhan tahun menjadi akses utama masyarakat di sini. Tetapi kenapa baru kali ini dipermasalahkan. Kita berharap pihak terkait bisa mencarikan solusi akan hal ini," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Wali Nagari Persiapan Lingkuang Aua Jambak, Afrineldy sangat menyayangkan perlakuan salah seorang warganya tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan terkait hal ini, tetapi belum ada solusi.
"Warga kita ini tidak mau bernegosiasi dan juga malah bersikukuh mempertahankan tindakannya tersebut dengan meminta ganti rugi sebesar Rp1,5 juta per meter. Tentu kita rasa hal itu sangat mustahil, pasalnya dokumen hibah tanah itu dulunya ada," ujarnya.
Dilanjutkan, dulunya orang tua yang bersangkutan ini sudah menghibahkan tanah untuk jalan itu dengan ganti rugi senilai Rp750 ribu. Hal itu, kata Afrineldy dibuktikan dengan dokumen yang dimiliki oleh pihak pemerintahan setempat.
"Kemarin kita bersama dengan Babinsa juga telah menjumpai yang bersangkutan untuk mediasi. Namun tidak mendapatkan hasil yang diinginkan dan akhirnya beberapa warga dengan didampingi kepala jorong dan Babinsa melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," jelasnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Pasaman, AKP Lija Nesmon saat dikonfirmasi mengatakan telah mendengar informasi mengenai hal tersebut, dan hari ini rencananya masyarakat setempat akan membuat laporan di Polsek Pasaman.
"Sebaiknya pihak Pemda bisa langsung ambil alih dengan menurunkan tim dari Satuan Polisi Pamong Praja, Camat dan Nagari yang nantinya didampingi oleh TNI dan Polri. Sebab, inikan sudah fasilitas umum yang sudah diserahkan ke Pemda," ungkapnya. [pkt]