Bukittinggi, Padangkita.com - Seorang pria di Kota Bukittinggi tewas mengenaskan setelah terjatuh ke jurang Ngarai Sianok sedalam 120 meter. Pria bernama Aji Soko alias Gondrong, 38 tahun ini dilaporkan terperosok dari atas ngarai, Rabu (16/12/2020).
Informasi yang dihimpun Padangkita.com menyebutkan, pria asal Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi ini ditemukan tewas di dasar ngarai. Dia mengalami luka parah di bagian mulut lantaran saat terjatuh mendapat benturan keras.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Deddy Ardiansyah mengatakan, peristiwa itu persisnya terjadi di kawasan Jalan Kesuma, Kelurahan Kayu Kubu, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban terjatuh dari atas ngarai itu diketahui pertama kali oleh warga perumahan sekitar.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadi, korban awalnya terlihat berjalan di tepi ngarai. Berkemungkinan hendak buang air kecil.
"Seorang saksi mata bernama Betty Ambarini melaporkan sempat melihat korban dan mengingatkannya, agar jangan ke tepi ngarai. Secara tak terduga, korban langsung jatuh dari atas ngarai itu," kata Kapolsek.
Hal itu langsung diberitahukan ke warga sekitarnya dan selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian. Usai mendapat laporan, anggota Polsek bersama tim opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi turun ke tempat kejadian peristiwa (TKP).
Selain itu, turun juga ke lokasi tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bukittinggi, relawan PMI dan masyarakat. Mereka semua mencari korban menuruni dasar ngarai. Di sana korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Selanjutnya, korban dievakuasi dan dilarikan ke RSAM (Rumah Sakit Achmad Mochtar) Bukittinggi. Setelahnya, langsung dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga untuk diselenggarakan pemakaman," jelasnya.
Kepala Markas PMI Bukittinggi Ahmad Jais mengatakan, korban dievakuasi sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi jasadnya didapati tergeletak di dasar ngarai sedalam 120 meter.
"Jasad korban saat ditemukan mengeluarkan darah di bagian mulut. Berkemungkinan saat terjatuh, tubuh korban ada mengalami benturan keras di bagian kepala atau mulutnya," katanya.
Baca juga: Satpol PP Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Sitaan dari Para PKL
Diketahui, korban adalah penderita penyakit gangguan mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). [pkt]