Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pelaku melancarkan aksinya saat warga sedang melaksanakan salat tarawih
Payakumbuh, Padangkita.com- Selama bulan Ramadan, seorang pria berinisial H, 39 tahun meraup keuntungan hingga Rp12 juta dari hasil mencuri handphone atau ponsel. Kepada polisi, dia mengaku terpaksa mencuri untuk mengaobati istrinya yang sakit jiwa.
"Modusnya ini, dia beraksi saat orang salat tarawih," kata Kasat Reskrim Payakumbuh AKP Aknopilindo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).
Aknopilindo mengungkapkan, selama bulan Ramadan tersebut, tersangka mengaku telah beraksi di tiga lokasi.
"Pelaku ini telah beraksi di masjid di kawasan Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat dan di sebuah masjid dan sebuah rumah Jorong Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban," terangnya.
“Terkahir, pelaku melakukan aksinya di Kubu Gadang pada 8 Mei 2021 lalu. Dari ketiga lokasi tersebut pelaku mendapatkan tiga unit telepon genggam dengan kerugian sebesar Rp12 juta,” sambung Aknopilindo.
Pada aksi terakhirnya itu, kata Aknopilindo, pelaku mencuri satu handphone pemilik rumah tempat ia bekerja memperbaiki pagar rumah korban yang rusak.
Pada saat penangkapan, kata Aknopilindo, polisi mengamankan satu handphone yang diduga hasil curian dan satu sepeda motor yang diduga dipergunakan untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Satu Rumah Ludes Terbakar di Payakumbuh, Pemilik Alami Luka Bakar
"Dari hasil interogasi sementara, pelaku telah mengakui aksinya tersebut. Pelaku juga mengaku nekat melakukan aksinya untuk mengobati istrinya yang gangguan jiwa," tutup Kasat Reskrim. [rna]