Padang, Padangkita.com – Kasus dugaan penipuan menggunakan surat berkop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat (Sumbar) dan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, makin terang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri dan orang dekat gubernur yang bernisisial HS, memang belum bisa diperiksa tadi siang, Sabtu (21/8/2021). Namun, penyidik rupanya memeriksa salah seorang saksi dari Bappeda Sumbar tadi pagi.
Saksi ini adalah salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Bappeda Sumbar. Dari dia terkuak bahwa surat yang digunakan oleh 5 terduga pelaku untuk meminta sumbangan ke perusahan-perusahaan dan perguruan tinggi memang dikeluarkan oleh Bappeda.
"Ada satu orang (saksi) kami periksa. Jabatannya sebagai Kabid di sana (Bappeda), dan dia yang mengeluarkan surat tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Sabtu (21/8/2021).
Rico menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi didapatkan informasi bahwa surat yang digunakan untuk meminta sumbangan memang benar dari Bappeda Sumbar. Surat tersebut dikeluarkan langsung oleh saksi.
"Sekarang kami tinggal konfirmasi tanda tangan yang digunakan, apakah benar tanda tangan gubernur atau tidak," ujar Rico.
Ia menambahkan, saksi yang diperiksa tersebut mengaku tak mengetahui persis surat tersebut digunakan untuk meminta sumbangan oleh orang yang bukan bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"Dia hanya membuat suratnya saja, soal tanda tangan dan untuk apa surat itu dia tidak mengetahui," jelas Rico.
Sebagaimana telah diberitakan Padangkita.com sebelumnya, surat tersebut telah digunakan oleh 5 orang terduga pelaku untuk mengumpulkan sumbangan.
Terakhir, sumbangan yang mereka kumpulkan dari perusahaan-perusahaan dan perguruan tinggi mencapai Rp170 juta. Uang itu masuk ke rekening pribadi salah seorang terduga pelaku. Menurut terduga pelaku ini uang sumbangan akan digunakan untuk membuat majalah tentang daerah Sumbar. [mfz/pkt]