Jakarta, Padangkita.com - Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara online yang awalnya berakhir hingga 31 Maret 2020 menjadi 29 Mei 2020.
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan bahwa perpanjangan tersebut sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka.
"BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan SP2020 Online sebagai antisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19)," ujar Suhariyanto dalam keterangan tertulisnya di media sosial BPS, Selasa (31/3/2020).
Ia mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meminta masyarakat untuk beraktifitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan hal yang utama.
“Maka dari itu bagi masyarakat yang belum berkesempatan berpartisipasi mengisi SP2020 Online, BPS akan memperpanjang SP2020 Online hingga 29 Mei 2020 mendatang,” kata Suhariyanto.
Program Sensus Penduduk Wawancara pun akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang.
Suhariyanto menyebut hingga Selasa (31/3/2020) sebanyak 32,4 juta atau 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam periode awal SP2020 Online.
Kualitas data yang diisikan pun tergolong baik, yakni sebesar 85,72 persen termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
Dalam unggahannya, Suhariyanto pun menyampaikan terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020 tersebut.
Ia pun mengajak masyarakat untuk dapat memberi dukungan positif kepada pemerintah dengan mengisi SP2020 Online tersebut serta bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar di rumah.
Langkah Sensus Penduduk Online
Dikutip dari poster digital Sensus Penduduk 2020, Rabu (31/3/2020), berikut langkah mengisi sensus penduduk online.
1. Masuk ke laman web https://sensus.bps.go.id/login.
2. Isi NIK dan nomor KK sesuai dengan data diri Anda. Klik Cek Keberadaan. Bagi pengguna pertama, jangan lupa buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik Buat Password.
4. Masukkan password yang telah dibuat. Klik Masuk.
5. Klik Mulai Mengisi.
6. Isi kolom jawaban pertanyaan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Ikuti petunjuk dan jangan sampai ada yang terlewat
7. Pastikan seluruh data sudah terisi dan benar lalu klik Kirim
8. Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai. [*/try]