Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta

Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta

Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senator Ahmad Nawardi. [Foto: Dok. DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senator Ahmad Nawardi, meminta Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk bertindak sangat hati-hati dan transparan dalam mempertimbangkan setiap investasi yang melibatkan dana publik, khususnya pada perusahaan swasta yang didominasi oleh investor asing.

​Masukan disampaikan menyusul adanya rencana proaktif pemerintah untuk mendorong merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Grab Teknologi Indonesia (Grab), beserta potensi pelibatan Danantara sebagai pemegang saham di entitas hasil merger.

​Senator Nawardi mengingatkan kembali bahwa sumber dana Danantara yang berasal dari dividen BUMN merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara luas.

Komite IV DPD RI, yang membidangi keuangan negara dan investasi, menekankan perlunya kalkulasi yang sangat jelas dan pertanggungjawaban yang transparan sebelum dana tersebut diinvestasikan.

​“Saya tegas menyatakan, dana publik adalah amanah yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian (fiduciary duty) tertinggi. Dana ini tidak boleh digunakan untuk aksi korporasi yang manfaatnya belum jelas dan justru memiliki potensi risiko kerugian besar,” ingat Nawardi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).

“Melibatkan Danantara sebagai pemegang saham perusahaan aplikator yang sebagian besar sahamnya dikuasai asing, seperti GOTO dan Grab, adalah langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ia menambahkan

​Senator Nawardi juga menyoroti potensi kerancuan yang akan timbul jika Danantara terlibat dalam investasi ini. Menurutnya, jika investasi Danantara di GOTO dan Grab mengalami kerugian, maka pertanggungjawaban akan dibebankan kepada publik sebagai pemilik dana.

​Sebaliknya, jika investasi tersebut menguntungkan, sebagian besar keuntungan justru akan dinikmati oleh investor asing sebagai pemegang saham mayoritas.

“Ini adalah kerancuan yang harus dihindari. Jangan sampai uang publik dihambur-hamburkan untuk menalangi risiko bisnis swasta tanpa manfaat yang jelas bagi kepentingan rakyat,” tegasnya.

​Menegaskan kembali posisi Komite IV, Senator Nawardi menyatakan bahwa Danantara wajib memprioritaskan investasi yang memberikan dampak luas dan strategis bagi kepentingan nasional. Ia mendesak Danantara untuk mengarahkan investasinya pada sektor-sektor strategis

Di antaranya sektor Ketahanan Energi: Penambahan kapasitas kilang pengolahan BBM untuk mengurangi ketergantungan impor, serta pembangunan pembangkit tenaga listrik berbasis sampah sebagai solusi energi terbarukan.

Kemudian, sektor Ketahanan Pangan: Investasi pada proyek-proyek pangan strategis yang mendukung kedaulatan dan ketersediaan pangan nasional, termasuk lumbung pangan dan infrastruktur irigasi modern.

Berikutnya, sektor Infrastruktur Publik: Pembangunan dan modernisasi infrastruktur dasar yang mendukung mobilitas dan konektivitas masyarakat.

Baca juga: Senator Irman Gusman: Investasi Danantara di Peternakan Ayam Kunci Sukses Program MBG

    ​"Ketahanan energi, ketahanan pangan, dan infrastruktur publik adalah program prioritas utama negara yang wajib didukung Danantara, bukan malah fokus pada perusahaan aplikator yang sahamnya dikuasai oleh investor asing," pungkas Senator Nawardi, menutup keterangannya. [*/rjl]

    Baca Juga

    Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
    Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
    Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
    Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
    DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
    DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
    BAP DPD RI Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah Lingkar Bandara Leo Wattimena di Pulau Morotai
    BAP DPD RI Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah Lingkar Bandara Leo Wattimena di Pulau Morotai
    PPUU DPD RI Kunjungan Kerja ke Aceh Bahas RUU Perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh
    PPUU DPD RI Kunjungan Kerja ke Aceh Bahas RUU Perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh
    GKR Hemas Ajak Perempuan Jadi Subjek Perubahan dalam Pembangunan Daerah
    GKR Hemas Ajak Perempuan Jadi Subjek Perubahan dalam Pembangunan Daerah