Berita Padang Hari Ini dan berita Sumbar Hari Ini: Semua Timbangan Pedagang Pasar di Padang Ditera Ulang, Andree: Lindungi Kepentingan Konsumen dan Produsen.
Padang, Padangkita.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang melakukan tera ulang terhadap timbangan pedagang. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak Rabu hingga Jumat (16-18/6/2021) kemarin.
Kepala Disdag Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi konsumen dan produsen yang ada di wilayah kerjanya.
"Sudah ada dua pasar yang dilakukan (tera ulang) itu, pertama Pasar Raya dan kedua Pasar Alai," kata Andree dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (19/6/2021).
Andree mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada pedagang agar melakukan tera ulang alat ukut, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan mendata pedagang yang sudah atau belum melaksanakannya.
Baca juga: Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Copet di Pasar Raya Padang Ditembak Polisi
"Saat ini sudah 78 alat UTTP di Pasar Alai yang ditera ulang. Diharapkan akan tercipta kebenaran dan ketertiban pengukuran serta kepastian hukum di bidang kemetrologian untuk melindungi kepentingan umum dalam hal ini konsumen dan produsen," katanya. [adl/pkt]