Semua Objek Wisata di Padang Ditutup Selama PPKM Level 4, Kecuali Pantai Padang, Ini Alasannya

Semua Objek Wisata di Padang Ditutup Selama PPKM Level 4, Kecuali Pantai Padang, Ini Alasannya

Pantai Padang, salah satu objek wisata andalan Kota Padang. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Dinas Pariwisata Kota Padang tidak menyekat akses jalan di objek wisata Pantai Padang pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Diketahui, penerapan PPKM Level 4 di Kota Padang resmi diperpanjang oleh bersamaan dengan sejumlah daerah lain di luar Jawa dan Bali hingga 23 Juli 2021 mendatang.

Terdapat sejumlah aturan yang harus diterapkan oleh daerah yang menerapkan PPKM Level 4 ini untuk penanganan Covid-19, salah satunya penutupan objek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian menyebutkan, sesuai dengan peraturan, pihaknya telah menutup semua objek wisata yang ada di Kota Padang selama penerapan PPKM Level 4.

Penutupan dilakukan dengan cara menyekat jalan menuju objek wisata tersebut seperti halnya yang dilakuakan sebelumnya. Namun, pihaknya tidak menyekat jalur wisata Pantai Padang karena alasan tertentu.

“Pantai Padang tidak kami sekat karena memang itu jalan umum, banyak tembusnya, dan juga akses masyarakat, jadi sulit untuk kami sekat,” ujarnya kepada Padangkita.com, Kamis (12/8/2021).

Arfian mengungkapkan, meski tak ada penyekatan di Pantai Padang, pihaknya memastikan tidak ada kerumunan massa dan pengabaian protokol kesehatan dengan menempatkan sejumlah personel.

Pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Padang untuk memantau atau mengawasi aktivitas masyarakat di objek wisata pantai tersebut.

“Pengunjung tetap boleh masuk, tapi nanti akan ada petugas yang menegur dan bahkan ditindak jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatah,” kata Arfian.

Sementara itu, pada sektor parhotelan pihaknya membatasi agar hunian kamar dan kunjungan ke hotel hanya diisi 50 persen dari daya tampung.

Baca juga: PPKM Level 4 di Kota Padang Diperpanjang 2 Pekan hingga 23 Agustus

“Sama seperti yang sebelumnya, 50 persen dari daya tampung hotel itu. Semua mekanismenya tetap sama” ucapnya. [mfz/pkt]

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pangan Murah di Dadok Tunggul Hitam, Fokus Stabilitas Harga dan Pemulihan Pascabencana
Pemko Padang Gelar Pangan Murah di Dadok Tunggul Hitam, Fokus Stabilitas Harga dan Pemulihan Pascabencana
Sambut Libur Nataru 2025, Wali Kota Padang Terbitkan Edaran: Hiburan Malam Wajib Tutup Saat Natal
Sambut Libur Nataru 2025, Wali Kota Padang Terbitkan Edaran: Hiburan Malam Wajib Tutup Saat Natal
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang
Si Jago Merah Mengamuk di Lubuk Begalung, Toko Plastik Ludes
Si Jago Merah Mengamuk di Lubuk Begalung, Toko Plastik Ludes
Terbitkan SE Nataru, Fadly Amran: Hindari Hura-hura, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Terbitkan SE Nataru, Fadly Amran: Hindari Hura-hura, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Siaga Nataru, Operasi Lilin 2025 Resmi Dimulai, Pemko Padang Pastikan Dukungan Penuh
Siaga Nataru, Operasi Lilin 2025 Resmi Dimulai, Pemko Padang Pastikan Dukungan Penuh