Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata di Kota Padang dengan sistem hitungan jam.
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata di Kota Padang dengan sistem hitungan jam, sejak Kamis (11/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021).
Langkah ini, sebagai antisipasi munculnya keramaian pada hari libur tahun baru Imlek 2572. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Padang, Arfian mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Senin (8/2/2021) kemarin.
"Iya rapat soal penutupan sementara itu sudah dilaksanakan kemarin bersama Polri dan instansi terkait lainnya," kata Arfian saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (9/2/2021).
Penutupan sementara objek wisata dan pusat keramaian di Kota Padang, kata Arfian, akan dimulai pada Kamis (11/2/2021). Namun, pihaknya belum melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait hal tersebut.
"Pasalnya, kami menunggu surat edaran (SE) Wali Kota Padang terlebih dahulu sebelum kami mengambil langkah lebih lanjut," katanya.
Arfian menjelaskan, tidak hanya melakukan penutupan objek wisata secara sementara waktu, pihaknya juga memberikan batasan jam operasi tempat hiburan malam dari siang hingga pukul 21.00 WIB.
"Jadi bukan hanya objek wisata saja, seluruh pelaku usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk rumah makan atau restoran, kami meminta mereka untuk hanya melayani pembelian secara dibungkus (take away) saja," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengaku belum menghitung anggota yang akan dikerahkan untuk menegakkan aturan yang telah dibahas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut.
Baca juga: Hari Raya Imlek, Polisi Tutup Objek Wisata dan Pusat Keramaian di Padang dengan Sistem Ini
"Belum kami hitung, nanti kami jabarkan lagi secara rinci berapa anggota dari Polri yang turun, termasuk rekan-rekan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ucap Imran kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp. [pkt]