Simpang Empat, Padangkita.com – Semua kegiatan pembangunan yang meliputi proyek fisik di Pasaman Barat (Pasbar), ditunda, kecuali yang dianggap penting pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk sementara waktu kita tunda dulu dan saat ini kita fokus untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pasbar, Henny Ferniza, Senin (4/5/2020).
Penghentian kegiatan fisik itu, kata Henny, merujuk kepada Surat Bupati Pasbar Nomor: 900/335/BPKD/04/2020 perihal penghentian proses kegiatan belanja langsung sampai selesainya realokasi anggaran (refocusing) tahun anggaran 2020 terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020.
Sebelumnya juga telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Inpres tertanggal 20 Maret 2020 tersebut menegaskan seluruh kegiatan pembangunan fisik harus ditunda pelaksanaannya.
Namun, kata Henny, tetap ada pengecualian terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.
Kegiatan pada dua instansi ini, tetap berjalan mengingat fungsinya yang sangat penting dan diperlukan walaupun di tengah pandemi Covid-19 ini sekalipun.
Baca juga: Bukittinggi Bakal Perpanjang PSBB 14 Hari
Apa saja kegiatan fisik yang disetop itu?
"Yang jelas sampai saat ini, baru (kegiatan dari) Dana Alokasi Khusus (DAK) yang pasti tidak akan dilaksanakan yakni sejumlah Rp50,2 miliar," ujar Henny.
Ia menjelaskan, untuk kegiatan yang bersumber dari dana DAK ini meliputi pembangunan/peningkatan jalan, jembatan, air bersih dan saluran irigasi.
Sementara itu, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp46 miliar lagi, masih dalam proses “refocusing”.
Kegiatan yang bersumber dari APBD ini, salah satunya, kata Henny, lanjutan pembangunan Masjid Agung Pasaman Barat, yang proses tender sudah dimulai dari sebelum Covid-19 ini.
Disebutkan, pengerjaan kelanjutan pembangunan Masjid Agung Pasaman Barat ini, juga baru akan dimulai yang besaran anggarannya Rp2,5 miliar.
"Selain Masjid Agung yang Rp2,5 miliar, adalagi pengerjaan pembangunan jalan Kampung Pinang, Jorong Paraman Sawah, Kecamatan Ranah Batahan yang sekaligus dengan kegiatan TMMN 2020 senilai Rp700 juta," jelas Henny.
Mengenai bagaimana kelanjutan pembangunan ke depan, ia menuturkan, tergantung kepada situasi keuangan daerah dan instruksi bupati.
"Tentu kita beracuan pada keuangan daerah kita. Karena kita ketahui, saat ini kita fokus untuk penanganan Covid-19."
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pasbar, Teguh Suprianto saat dikonfirmasi media ini, Senin (4/5/2020) pagi mengatakan bahwa untuk refocusing anggaran masih dalam proses penyusunan.
"Hari ini kami rapat bersama dengan DPRD untuk membahas ini," tulisnya singkat melalui pesan whatsappnya. [rom]