Pariaman, Padangkita.com - Memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari nanti, Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia melepas petugas penertiban Alat Peraga Kampaye (APK) di halaman Balai Kota Pariaman, Senin (12/2/2024).
Roberia mengatakan bahwa penertiban APK peserta Pemilu di Kota Pariaman ini tidak hanya tugas Pemko Pariaman maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun ini adalah tugas negara yang dilaksanakan bersama-sama.
Petugas yang ikut menertibkan APK terdiri dari Ketua dan anggota KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Polres, anggota TNI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita harus yakin bahwa ini adalah tugas yang mulia untuk kita tegakkan demokrasi. Dalam menertibkan APK, kepada semua yang bertugas menjaga keselamatan diri,” ingat Roberia.
Ia berharap, Pemilu tahun ini berjalan dengan lancar, damai dan aman serta semua pemilih ikut datang ke TPS, sehingga partisipasi masyarakat meningkat.
“Di tahun 2019, partisipasi masyarakat tinggi untuk Pemilu, namun di tahun 2020 partisipasi masyarakat turun, semoga di tahun 2024 ini tinggi lagi partipasi masyarakat dalam pemilihan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan menuturkan bahwa pihaknya bersama pihak terkait lainnya menertibkan APK peserta pemilu yang belum diturunkan saat memasuki masa tenang.
“Hari ini, kita menertibkan sisa APK yang tidak diturunkan peserta pemilu, mengingat pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024 adalah masa tenang,” ungkapnya.
Ali Unan menjelaskan bahwa KPU Kota Pariaman telah mengimbau peserta partai politik untuk menertibkan secara mandiri pada hari Minggu kemarin. Namun, tetap masih ada yang belum dibersihkan. Dan, hari ini KPU bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Polres, TNI, dan Bawaslu menertibkan secara bersama membersihkan semua APK yang ada di Kota Pariaman.
Baca juga: Buka Rakor Kesiapan Pemilu di Pariaman, Ini Imbauan Roberia untuk Pemilih dan ASN
“Kita lihat di jalanan masih ada APK yang masih terpasang. Sebelumnya, sebagian sudah ada yang diturunkan secara mandiri. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut menertibkan APK di lingkungan masing-masing, karena tidak boleh lagi bentuk kampanye apapun di masa tenang ini, baik itu APK, sosialisasi mampun pertemuan lainnya,” tegasnya. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News