Jakarta, Padangkita.com - Shopee Indonesia memastikan pihaknya telah menindak lanjut temuan penjualan uang baru Rp75000 yang dibanderol ratusan hingga jutaan rupiah di platformnya.
Public Relations Lead Shopee Indonesia Aditya Maulana Noverdi menyatakan Shopee telah menghapus produk terkait dan toko yang menjual mahal uang tunai Rp 75.000 tersebut.
"Saat ini kami telah memastikan produk terkait dan toko yang menjual uang tunai Rp 75.000 dengan harga tidak sesuai dari aplikasi diturunkan. Guna menjaga kenyamanan dan keamanan semua pengguna," ujarnya, dilansir dari Liputan6.com, mitra Padangkita.com, Kamis (20/8/2020).
Menurut Aditya, Shopee memiliki tim internet yang didedikasikan untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap produk yang dijual dalam aplikasinya. Hal itu dilakukan agar produk yang dijual sesuai dengan regulasi dan ketentuan pemerintah.
"Sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia, secara resmi uang tunai ini hanya dapat diakses melalui Bank Indonesia, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga setelah melakukan pemesanan online melalui aplikasi dan/atau situs web Bank Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, netizen sempat dihebohkan dengan temuan beberapa akun di Shopee yang menjual uang baru Rp75.000 dengan harga Rp750.000 hingga Rp 8 jutaan per lembar.
Untuk diketahui, uang baru Rp 75.000 ini merupakan uang khusus yang diterbitkan Bank Indonesia untuk memperingati HUT ke-75 RI. Uang ini merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan nilai yang tercantum.
Baca juga: Anak Bangsa Ciptakan Layanan Komputasi Awan Baru Bernama Flou Cloud
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, uang ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, sehingga total yang dicetak pemerintah adalah Rp 5,62 triliun. [*/try]