Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Seluruh objek wisata di Kabupaten Tanah Datar akan ditutup selama empat hari, penutupan itu menindaklanjuti SE Gubernur Sumbar tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada libur tahun baru 2021.
Batusangkar, Padangkita.com - Seluruh objek wisata yang ada di Tanah Datar akan ditutup selama empat hari sejak Kamis (31/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021) mendatang.
Penutupan seluruh objek wisata itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno Nomor 06/ED/GSB-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada libur tahun baru 2021.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Tanah Datar, Efrison mengatakan, juga telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada pengelola destinasi wisata untuk menutup destinasi wisatanya.
"Menindaklanjuti edaran Gubernur kita juga mengeluarkan surat edaran kepada pengelola destinasi wisata untuk tutup mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021," ujarnya Efrison, Rabu (30/12/2020).
Efrison menegaskan, jika penutupan destinasi wisata itu berlaku untuk seluruhnya tanpa terkecuali.
"Seluruh objek wisata kita tutup sesuai dengan edaran Gubernur," tambahnya.
Efrison melanjutkan, penutupan destinasi wisata ini turut diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Tanah Datar Nomor 556/1011/Parpora-TD/2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan Corona Virus Disease 2019.
Edaran bupati itu antara lain menyebutkan penutupan objek daya tarik wisata mulai tanggal 31 Desember 2020 hingga 3
Januari 2021. Kemudian, pelayanan jasa rumah makan, restoran dan kafe tidak melayani untuk makan di tempat, hanya untuk membawa makanan pulang (take away).
Penegakan Penerapan Disiplin Covid-19 Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu, kunjungan wisatawan ke Tanah Datar sendiri sejak libur Natal lalu, sebut Efrison, mengalami peningkatan. Hampir seluruh objek wisata yang ada di Tanah Datar baik dikelola Pemkab maupun pemerintah nagari dan pengelola objek wisata lainnya mengalami peningkatan.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Tanah Datar Tembus 18 Ribu Orang, Istano Basa Pagaruyung Tetap Primadona
"Bagaimanapun kebijakan ini tentu untuk kebaikan kita bersama. Tidak mungkin pemerintah mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat, " tukas Efrison. [pkt]