Padang, Padangkita.com – Setelah sukses merekrut Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan Arab Saudi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah melaksanakan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD). Proses pendaftaran yang sempat diperpanjang, kini telah menjaring 46 pendaftar.
Kepala Bidang (Kabid) pada Kanwil Kemenag Sumbar, Yosef, menjelaskan bahwa pendaftaran awal dibuka pada 6-14 Januari 2025, dan diperpanjang hingga 16 Januari karena beberapa kendala. Dari 42 pendaftar awal, hanya 22 yang berhasil melakukan submit. Setelah koordinasi, pendaftaran tahap kedua dibuka hingga Selasa, 21 Januari pukul 24.00 WIB, dan berhasil menjaring total 46 pendaftar.
Yosef menekankan, khususnya bagi pejabat daerah yang mendaftar, wajib mengantongi rekomendasi dari Gubernur Sumbar. Dari 46 pendaftar, empat di antaranya masih menunggu rekomendasi tersebut. "Kami berharap sebelum submit, peserta sudah mengantongi rekomendasi ini," ujar Yosef.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, menjelaskan bahwa rekrutmen ini berlandaskan Pasal 23 dan 25 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur bahwa gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah dan biaya operasionalnya dapat dibiayai dari APBD.
"Calon PHD terdiri dari petugas pelayanan umum, pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) atau organisasi kemasyarakatan Islam, serta petugas pelayanan kesehatan yang memiliki sertifikat sebagai pembimbing ibadah haji," jelas Mahyudin, dikutip Rabu (22/1/2025)
Merujuk Surat Kemendagri Nomor 099/3047/SJ Tahun 2022, kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang akan menunaikan ibadah haji dan tidak memenuhi syarat di atas, tidak diperkenankan merangkap sebagai PHD dan menggunakan APBD.
"Kanwil Kemenag bekerja sama dengan Pemprov Sumbar sebagai pelaksana rekrutmen akan berpedoman pada petunjuk teknis dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait aturan keikutsertaan calon PHD, terutama bagi pejabat daerah," tegas Mahyudin.
Proses seleksi PHD akan dilaksanakan dalam tiga tahap: seleksi administrasi, tes kompetensi berbasis komputer (CAT), dan wawancara pendalaman bidang tugas, meliputi pelayanan umum, pembimbing ibadah, dan pelayanan kesehatan.
Mahyudin berharap seleksi ini menghasilkan petugas yang handal dan berdedikasi tinggi. "Kita berharap semua petugas bisa melayani jemaah dengan baik. Hal ini sesuai dengan harapan Menteri Agama, sukses haji 2025," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Loker Petugas Haji 2025
Pelaksanaan seleksi petugas haji daerah akan dilaksanakan di Istana Gubernur pada 23 Januari, mulai pukul 07.30 WIB. Mahyudin juga meminta panitia untuk fokus pada tugas masing-masing demi kelancaran acara. [*/hdp]