Padang Panjang, Padangkita.com - Sebagai upaya melancarkan mobilitas masyarakat selama masa mudik Lebaran 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang bersama Kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy mengungkapkan pemberlakuan rekayasa ini sengaja diterapkan karena arus lalu lintas di jalur mudik mengalami peningkatan volume kendaraan.
"Sistem one way jadi salah satu solusi untuk memperlancar arus mudik disaat jumlah (pemudik) yang mengalami lonjakan," terangnya dilansir Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan untuk Kota Padang Panjang, sistem one away akan diterapkan di sepanjang ruas jalan utama, yaitu arus dari jalur Sicincin (kendaraan dari padang) yang akan menuju Bukittinggi hanya diberlakukan satu arah.
“Kendaraan pemudik yang melintas dari arah Padang dengan tujuan ke Bukittinggi setiba di Padang Panjang akan diarahkan ke Jalan By Pass Bukit Surungan yaitu belok kiri di simpang kampung baru/simpang padang dan keluar di simpang MTSN, untuk arus dalam kota tetap normal,” jelasnya .
Sedangkan untuk masyarakat yang akan menuju Kota Padang saat pemberlakuan sistem one way akan diarahkan untuk melewati jalur alternatif seperti malalak atau solok dan dilarang untuk melawan arus di jalur one way.
“Pemberlakuan one way saat arus mudik akan berlangsung selama empat jam dimulai dari pukul 12.00-16.00 WIB. Kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi maupun Tanah Datar menuju Kota Padang dilarang melintasi Kota Padang Panjang. Kalau kedapatan oleh petugas akan disuruh putar balik atau menunggu sampai jam pemberlakukan one way selesai. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan saat arus mudik,” kata Aldy.
Persimpangan strategis yang ada di Kota Padang Panjang juga akan dijaga oleh personel keamanan yang terdiri dari Polres, Dishub dan Pol PP, personel nantinya juga akan lebih dipusatkan di jembatan kembar.
Hal ini diberlakukan guna mengantisipasi para pengendara yang masih membandel terhadap pemberlakuan sistem one way.
“Kalau tak ada halangan sistem one way akan diuji coba atau disimulasikan pada hari Sabtu, 08 April mendatang. Dimulai pukul 12.00-16.00 WIB. Untuk itu dihimbau kepada para pengendara yang melintas agar mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.
Baca Juga : Polda Sumbar Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan menuju Bukittinggi, Ini Jadwal dan Mekanismenya
Sementara itu kendaraan yang diizinkan untuk melawan arus pada saat pemberlakuan jam one way di antaranya yaitu ambulans, mobil pemadam kebakaran serta kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan yang diberlakukan sistem tersebut. [*/hdp]