Padang, Padangkita.com - Selama tahun 2022 lalu, Rutan Kelas IIB Padang menerima sebanyak 1.124 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari sejumlah daerah di Sumatra Barat.
Selain itu selama satu tahun terakhir sudah 459 narapidana yang dibebaskan.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengungkapkan, dari sebanyak 1.124 orang tersebut, 1.044 orang merupakan tahanan umum Kejari Padang, kemudian 46 orang tahanan Kejari Mentawai dan 34 orang tahanan khusus (Tipikor) dari sejumlah daerah.
Lebih lanjut ia memaparkan, kebanyakan WBP yang ada di Rutan Padang berasal dari wilayah Kota Padang dan Kepulauan Mentawai.
"Kemudian untuk WBP kasus Tindak Pidana Korupsi di Sumbar juga masuk kesini, karena PN Tipikor hanya ada di Padang, jadi semua di titipkan kesini," ungkapnya.
Mehdi menjelaskan, hingga saat ini jumlah WBP yang ada dalam Rutan Padang sebanyak 672 orang dengan jumlah kapasitas sebanyak 620 orang.
"Dengan angka 672 tersebut bisa dibilang agak lebih sedikit, namun tidak terlalu banyak kapasitasnya. Nah, untuk mengantisipasi kelebihan tersebut, kita melakukan upaya pemindahan secara berkala ke Rutan atau pun Lapas lainnya," kata Mehdi.
Sementara itu, selama tahun 2022 Rutan Padang juga menangani beberapa kasus, yaitu penyelundupan narkoba sebanyak dua kali dan percobaan pelarian sebanyak dua kali.
"Salah satunya, saat petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung keluarga narapidana pada Juni lalu," pungkasnya
Tahun 2023, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perawatan terhadap Warga Binaan, terutama untuk meningkatkan keterampilan dari seluruh warga binaan.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Padang Perketat Pemeriksaan, Ini Sebabnya
"Tugas kita di Rutan adalah membekali warga binaan dengan berbagai bentuk pembinaan agar setelah menjalani pidana, bisa diterima kembali oleh masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News