Pariaman, Padangkita.com – Pemko Pariaman telah mengumpulkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari Pariaman Barayo 2023, sebesar Rp262.035.000. Angka ini merupakan akumulasi retribusi dari Pariaman Barayo 2023, hingga hari ke-8.
“Angka ini merupakan hasil retribusi tiket masuk tempat wisata dan retribusi parkir yang kita pungut selama Pariaman Barayo sampai hari ke delapan kemarin,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar, setelah menerima laporan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, untuk PAD sampai hari Sabtu.
Genius mengatakan pada hari kelima Pariaman Barayo, PAD Kota Pariaman sebesar Rp179.130.000, lalu 3 hari terakhir terkumpul Rp73.550.000. Kemudian, pemasukan dari retribusi parkir sebesar Rp9.355.000. Sehingga jumlah totalnya, selama delapan hari pemasukan PAD dari Pariaman Barayo 2023 berjumlah Rp262.035.000.
“Sejak dimulai dari tanggal 22 sampai 29 April 2023, kemarin, kita telah dapat menambah pundi-pundi PAD sebesar angka Rp262 juta, karena itu saya selaku pempinan daerah mengucapkan rasa terimakasih kepada setiap petugas di lapangan, yang tidak kenal hari libur, untuk memaksimalkan capaian PAD daerah Kota Pariaman ini,” ungkap Genius, Minggu (30/2/2023).
Menurut Genius, Pemko Pariaman telah membuat peraturan penarikan retribusi masuk tiket tempat wisata sebesar Rp5.000/orang. Khususnya untuk 3 destinasi wisata unggulan, yaitu Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh. Selanjutnya, soal retribusi parkir di 11 titik di destinasi wisata yang ditetapkan.
“Kota Pariaman mengandalkan PAD dari sektor pariwisata. Karena itu, kita selalu berupaya untuk dapat terus menggenjot capain PAD di tahun 2023 ini, sehingga dapat mencapai target yang kita inginkan,” ujarnya.
Genius berharap, dengan adanya Pariaman Barayo tahun 2023 ini, dapat menggeliatkan ekonomi daerah.
Baca juga: Destinasi Wisata Kota Pariaman Dikunjungi 8.610 Wisatawan, Perputaran Uang Capai Rp1 Miliar
“Sehingga dari tingkat kunjungan wisatawan ke daerah kita, akan menjadikan Kota Pariaman ini semakin baik dan lebih maju lagi,” ujar Genius Umar. [*/pkt]