Padang, Padangkita.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Hansastri, batal diperiksa penyidik Polresta Padang, hari ini (21/8/2021). Begitu juga dengan orang dekat Gubernur Sumbar yang bernisial HS.
Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Hansastri dan orang dekat Gubernur yang berinisial HS pukul 09.00 WIB. Namun hingga siang ini, Hansastri dan HS tidak muncul di Mapolresta Padang. Padahal penyidik telah mengirim surat panggilan sesuai yang dijadwalkan.
Hansatri dan HS rencananya bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penipuan menggunakan surat berkop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar dan bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Surat itu telah digunakan oleh lima orang terduga pelaku untuk meminta sumbangan ke sejumlah perusahaan dan perguruan tinggi. Total sumbangan yang telah dikumpulkan mencapai Rp170 juta, yang akan dipakai untuk membuat majalah tentang Sumbar.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Padangkita.com menyebutkan, Hansastri memang tidak bisa hadir hari ini. Sebaba, berdasarkan informasi yang diterimanya, Hansastri ada kegiatan di Kota Bukittinggi.
"Kami dikabari bahwasa Sekda ada agenda rapat di Bukittinggi. Jadi nanti akan kami jadwalkan ulang. Nanti kami koordinasikan dengan Sekda tersebut," ujar Rico melalui telepon seluler.
Namun terkait dengan HS, Rico menyatakan tidak dapat informasi tentang ketidakhadirannya. Walau begitu, lanjut Rico, jika memang hingga sore nanti tidak hadir, maka penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pekan depan.
"Kemarin kami kan mengirim surat untuk dia melalui orang di gubernur karena kami belum mendapatkan alamat rumahnya. Jika surat tersebut tidak sampai, kami akan cari alamatnya dan akan kami jadwalkan lagi Senin atau Selasa depan," ujarnya.
Baca juga: Selain Sekda Sumbar, Polisi Juga Periksa Orang Dekat Gubernur Berinisial HS Besok
Terkait kasus ini, penyidik Polresta Padang telah memeriksa 5 terduka pelaku yang meminta sumbangan. Namun kelimanya hingga kini tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor. [mfz/pkt]