Sekda Pessel Sidak OPD, 8 PNS Tidak Hadir Tanpa Keterangan Dipastikan Kena Sanksi Disiplin

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Muskamal bersama tim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Muskamal bersama tim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (20/1/2021). [Foto: Ist]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Muskamal bersama tim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)

Painan, Padangkita.com- Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Muskamal bersama tim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (20/1/2021).

"Hari ini kita bersama tim mengunjungi enam OPD untuk mengecek kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama berkaitan dengan kehadirannya pada apel pagi," kata Muskamal.

Keenam OPD tersebut, adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP  dan Damkar, Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Penanamanan Modal dan Pelayanan PerizinanTerpadu Satu Pintu  (DPM dan PPTSP).

"Tiap-tiap tim dipimpin oleh pejabat eselon dua, terdiri dari Kepala BKPSDM, asisten Setda dan staf ahli bupati," paparnya.

Muskamal yang didampingi Kepala BKPSDM, Yesvi Nawiarsih, menjelaskan dari hasil sidak tim, terdapat delapan orang PNS tidak hadir tanpa keterangan. Kedelapan orang tersebut adalah satu orang PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan tujuh orang berasal Dinas Satpol PP dan Damkar.

Guna menindaklanjuti temuan, pihaknya melalui BKPSDM segera menyurati Kepala perangkat daerah untuk memerintahkan kepala OPD memberikan hukuman disiplin kepada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Kepala OPD harus melaporkan pelaksanaan pemberian hukuman tersebut kepada kami," tegasnya.

Ditambahkan, inspeksi dilakukan bertujuan untuk melihat kedisiplinan PNS dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Menurutnya sebagai PNS harus selalu menjunjung tinggi kedisiplinan dalam melaksanakan tugas termasuk di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Tahap Satu, 61 Nakes dan Tenaga Pendukung di Puskesmas Andalas Divaksin

"Kita tidak ingin pada masa pandemi disiplin PNS terabaikan," katanya. (*/pkt)


Baca berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Amanda Putri Mahasiswi asal Pessel Nyanyikan Lagu 'Langkisau' di Turki, Viral dan Tuai Pujian
Amanda Putri Mahasiswi asal Pessel Nyanyikan Lagu 'Langkisau' di Turki, Viral dan Tuai Pujian
Melihat Sejarah dan Filosofi Tari Kain asal Pesisir Selatan yang sudah Ditetapkan sebagai WTBI
Melihat Sejarah dan Filosofi Tari Kain asal Pesisir Selatan yang sudah Ditetapkan sebagai WTBI
Gunung Talau Lumpo Spot Baru Paralayang di Pessel, Diuji Coba untuk Latihan Akhir 2025
Gunung Talau Lumpo Spot Baru Paralayang di Pessel, Diuji Coba untuk Latihan Akhir 2025
Ulayat Nagari jadi Hutan Lindung dan HPK, Ninik Mamak Inderapura Mengadu ke Andre Rosiade
Ulayat Nagari jadi Hutan Lindung dan HPK, Ninik Mamak Inderapura Mengadu ke Andre Rosiade
Pessel Bangun Sirkuit Balap Motor, Lokasinya Luar Bisa Indah akan Jadi Destinasi Wisata Baru
Pessel Bangun Sirkuit Balap Motor, Lokasinya Luar Bisa Indah akan Jadi Destinasi Wisata Baru
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan