Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Warga Bukittingi yang tidak pakai masker dihukum push up
Bukittinggi, Padangkita.com - Sejumlah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker disanksi dengan disuruh push up oleh petugas Polres Bukittinggi saat Operasi Yustisi Sabtu (27/9/2020) malam.
Selain push up, warga tersebut juga disuruh mengimbau warga lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan pengeras suara mobil Penerangan Dalmas Polres Bukittinggi.
Operasi dimulai sekira pukul 21.30, didahului dengan apel yang dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho di halaman Mapolres Bukittinggi.
Dalam arahannya, Dody menyampaikan, operasi yustisi ini dilaksanakan secara stasioner di halaman Mako Polres Bukittinggi, dan selanjutnya patroli ke lokasi titik kumpul masyarakat.
"Pelaksanaan kegiatan tetap dilakukan secara humanis dan apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan teguran dengan sanksi sosial," ujar Kapolres mengarahkan.
Baca juga: ASN Bukittinggi Diminta Jaga Netralitas, Wali Kota Ramlan Pamit akan Cuti Kampanye
Selesai pelaksanaan apel, di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho selaku perwira pengendali, personel Polres Bukittinggi melaksanakan Operasi Yustisi secara stasioner di depan Mako Polres. Operasi ini ditujukan kepada pengendara ataupun pengemudi yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
Selesai pelaksanaan Operasi Yustisi secara stasioner di depan Mapolres, operasi dilanjutkan dengan patroli menyasar lokasi-lokasi yang dijadikan titik kumpul masyarakat seperti cafe-cafe dan kawasan wisata Jam Gadang. [agg/pkt]