Sejumlah Fraksi Sampaikan Catatan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Terhadap Kua PPAS Tahun Anggaran 2024

Sejumlah Fraksi Sampaikan Catatan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Terhadap Kua PPAS Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024.

Bertempat di Gedung Bundar Sawahan, Jumat, Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amri Amin, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, Jumat (4/8/2023).

Rapat paripurna ini juga dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang serta Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan segenap undangan lainnya.

Lampiran Gambar

Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan di Bali.

"Kami dari Fraksi PAN dapat menyetujui Rancangan Kua PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 yang dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Padang dengan catatan apa yang dibahas di Banggar disetujui bersama TAPD waktu pembahasan dimasukan ke dalam lampiran Kua PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024," tegas Faisal Nasir.

Meski disetujui, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan penting. Misalnya saja fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Elly Thrisyanti.

"Terjadinya penurunan Pendapatan Daerah pada rancangan 2024 sebesar 9,19% dibandingkan target APBD tahun 2023 seharusnya menjadi perhatian TAPD karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah," tegas Elly.

Dikatakannya, penurunan target pendapatan daerah ini di dominasi oleh penurunan target PAD sebesar Rp230 Milyar atau 24,82%.

TAPD seakan melakukan pembiaran terhadap usulan Perangkat Daerah menurunkan target pendapatannya dengan cara mengabaikan hasil kajian potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil pembahasan perubahan APBD 2023 dalam penetapan target pendapatan serta realisasi pendapatan tahun 2023.

Lampiran Gambar

Penyampaian pandangan Fraksi Gerindra oleh Elly Thrisyanti.

Sementara itu, dibandingkan APBD tahun 2023, Anggaran Belanja Daerah pada rancangan Kua PPAS TA 2024 berkurang sebesar Rp218,7 Milyar atau 8,48 %.

Pengurangan Belanja Daerah ini tentunya berpengaruh terhadap alokasi Belanja Modal yang hanya dialokasikan 6,5% dari total belanja daerah untuk pembangunan fisik infrastruktur.

"Kota Padang masih menghadapi berbagai persoalan dibidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, sarana kesehatan, antisipasi banjir melalui pembangunan drainase dan perbaikan drainase yang tidak layak, serta sarana perdagangan pasar," sambung Elly.

Guna mengatasi persoalan banjir Fraksi Gerindra meminta Bappeda dan Dinas PUPR agar melakukan penyusunan dan pembuatan master plan induk kota terkait aliran drainase serta merencanakan revisi penyusunan rencana induk pembangunan kota Padang terkait pembangunan drainase baru guna menyelesaikan masalah banjir di kota Padang.

Tak hanya itu, tegas Elly, Fraksi Gerindra masih belum melihat adanya pengalokasian gaji dan tunjangan guru P3-K meliputi P3K Passing Grade dan P3K tahun 2024 sebanyak 2.309 orang serta kekurangan insentif guru PAUD sebanyak 400 orang lagi.

Oleh sebab itu untuk penjadi perhatian TAPD, BKPSDM  dan Dinas Pendidikan untuk alokasinya di Kua PPAS 2024.

"Merujuk pada beberapa point tersebut, maka Fraksi Gerindra menarik kesimpulan bahwa kebijakan Kua PPAS 2024 masih belum fokus dalam penyelesaian target tahun terakhir RPJM 2019-2024," terang Elly.

Lampiran Gambar

Rapat Paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Kua PPAS

Selanjutnya menjawab Rencana target Pendapatan Daerah, terutama target PAD  rencana penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih belum optimal dan cendrung terabaikan, sehingga dikhawatirkan pagu indikatif Pendapatan Daerah sebesar Rp2 Trilyun 333 Milyar, tidak akan terealisasi.

Demikian juga dengan pelaksanaan Belanja Daerah khususnya pelaksanaan program dan kegiatan,  masih belum dilandasi dengan program yang terencana yang akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan perkapita serta kesejahteraan bagi masyarakat.

"Belanja daerah masih terjebak dalam pemenuhan belanja pegawai dan kebutuhan rutin kantor serta menyisakan sedikit buat pembangunan fisik," pungkas Elly.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui jubirnya Pun Ardi mengatakan, melihat kepada target PAD tahun 2024 sebesar Rp706.8 Milyar jelas mengambarkan pengelolaan keuangan daerah disektor PAD seperti lepas kendali dari target RPJMD yang sudah ditetapkan.

"Keadaan seperti ini, tentu menjadi catatan penting terhadap target kinerja pemerintah kota tahun 2024 mendatang. Besarnya belanja APBD dikisaran Rp. 2,368 triliun," ungkap Pun Ardi.

Sementara Pendapatan Asli Daerahnya hanya diangka Rp706,8 Milyar Rupiah, maka tentu kota Padang  perlu melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD. Namun, di sisi lain tidak membebankan masyarakat.

"Caranya tentu dengan mengenjot investasi daerah melalui PMA dan PMDN, sehingga bisa mengangkat ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan sekaligus peningkatan pendapatan masyarakat daerah," cakapnya.

Lampiran Gambar

Rapat Paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Kua PPAS Tahun Anggaran 2024

Dikatakan Ardi, dikarenakan keyakinan Pendapatan daerah yang underestimate dari target RPJMD 2019-2024, dari awalnya 1 Trilyun-an menjadi 706,8 Milyar atau defisit target sebesar Rp.293,2 Milyar.

"Maka bisa dipastikan bahwa Belanja Daerah tahun 2024 secara dominan hanya bisa untuk memenuhi aktivitas rutin pemerintah, yang semuanya tergambar pada membengkaknya belanja operasi sebesar 2,201 Trilyun, dimana lebih dari separohnya adalah untuk Belanja/gaji Pegawai," sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ini berbanding terbalik dengan alokasi belanja pembangunan hanya sebesar Rp155,8 Milyar atau sebesar 6,58 % terhadap total belanja.

"Rendahnya belanja infrastruktur daerah ini tentu memprihatinkan kita semua, ditengah banyaknya kebutuhan pembiayaan pembangunan untuk menyelesaikan permasalahan banjir, perbaikan jalan, pengawasan lingkungan hidup, permasalahan transpotasi kota, penanggulangan kemiskinan, pemenuhan layanan dasar, dan lain-lain," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Padang Ekos Albar mengatakan, KUA PPAS APBD tahun 2024 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Lampiran Gambar

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dalam Rapat Paripurna

"Dalam menetapkan target pendapatan daerah, kebijakan umum yang ditetapkan adalah penetapan target pendapatan daerah diupayakan secara rasional dengan mempedomani penerimaan tahun lalu, potensi yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang  mempengaruhi sumber pendapatan daerah," jelasnya.

Pada tahun 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,342 triliun yang bersumber dari  pendapatan asli daerah sebesar Rp706,83 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,528 miliar.

Sedangkan untuk kebijakan belanja daerah secara umum ditetapkan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dengan pengalokasian belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan dengan memperhatikan kecukupan anggaran.

Sehingga dalam implimentasinya dapat menunjang pencapian target program dan kegiatan yang didistribusikan kedalam urusan wajib dan pilihan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing SKPD.

"Pada Kua PPAS tahun 2024 ini direncanakan anggaran belanja sebesar  Rp.2,368 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp. 2,201 triliun, belanja modal sebesar Rp.155,831 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp.11,809 miliar," tuturnya.

Baca JugaPuluhan Mahasiswa Universitas Eka Sakti Sambangi DPRD Kota Padang, Ini Agendanya

Dikatakannya, selisih antara pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp.25,7 miliar. Defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah netto sebesar 25,7 miliar, sehingga APBD Kota Padang tahun 2024 dalam posisi berimbang. [*/hdp]

Baca Juga

Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Unand dan Pemko Padang Bersatu Lawan Stunting dengan VCO
Unand dan Pemko Padang Bersatu Lawan Stunting dengan VCO
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie