Padang, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang mengamankan 3 orang anggota karena penyalahgunaan narkotika pada Senin (3/4/2023).
Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, menyebut dua diantaranya merupakan Anggota Ormas Laskar Merah Putih (LMP).
"Mereka kita tangkap karena terbukti menggunakan sabu dan ganja. Kedua pelaku masing-masing berinisial ZA, 61 tahun sebagai Wakil Panglima LMP Padang dan RSD, 41 tahun, anggota. Sementara satu pelaku lagi adalah B, 46 tahun merupakan warga biasa,” ungkapnya, dilansir Selasa (4/3/2023).
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polresta Padang menjelaskannya, penangkapan ketiga pelaku bermula saat petugas mengamankan 20 orang anggota LMP yang menghalangi pengamanan proses pengeluaran besi bekas di PT. Fahrozi Utama Mandiri yang didapat melalui proses lelang yayasan Igasar PT. Semen Padang.
“20 orang ini kita amankan dan dilakukan tes urine oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Padang. Dari hasil tes urine sebanyak 3 (tiga) orang positif menggunakan narkotika,” terangnya.
Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka menggunakan narkotika kemarin malam saat rapat persiapan kegiatan yang akan dilakukan tersebut.
Baca Juga : Bekuk Muncak Si Pengedar Narkoba, Polresta Padang Amankan 4 Paket Sabu dan 11 Paket Besar Ganja
“Mereka memakai narkoba jenis sabu supaya timbul percaya diri, namun kami akan terus menggali keterangan dari saksi dan terus mengumpulkan barang bukti, serta mencari informasi dari mana narkotika tersebut didapatkannya,” pungkas Kasat. [*/hdp]