Sejak September 2020, Jutaan Warga Sumbar Terjaring Razia karena Langgar Protokol Kesehatan

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar memperketat penyekatan di wilayah perbatasan menjelang puncak arus mudik.

Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto [Foto: Fakhru/Padangkita]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 2.615.401 warga terjaring Operasi Yustisi sejak September 2020.

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 2.615.401 warga Sumatra Barat (Sumbar) terjaring Operasi Yustisi yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat sejak 14 September 2020 hingga 2 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, dari angka itu sebanyak 2.533.145 orang di antaranya diberi teguran lisan. "Dari Operasi Yustisi itu juga, sebanyak 81.815 kami berikan teguran tertulis," ujar Satake dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Rabu (5/5/2021).

Menurut Satake, selain teguran, sebanyak 441 orang di antaranya juga telah diberikan sanksi denda administrasi dengan total jumlah denda keseluruhan Rp67.350.000.

"Selain itu, dalam Operasi Yustisi tersebut, kami juga telah menindak tegas dengan menutup 23 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Dijelaskan Satake, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah dan penegakan perda yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menindak para pelanggar tersebut.

Mereka ditindak sesuatu dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pengendalian Covid-19 di Sumbar.

Banyaknya masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut, kata Satake, menandakan kurangnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Satpol PP dan Damkar Pessel Raih Penghargaan Terbaik III Penegakan Perda AKB Sumbar

"Mari kita cegah penularan Covid-19 dengan membiasakan menjaga kesehatan kita dengan mematuhi protokol kesehatan. Jangan abai dan jangan lengah, jangan sampai kita menjadi pemicu penularan virus corona terhadap keluarga maupun masyarakat lainnya,” katanya. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung