Sejak Awal Tahun, Ada 13 PSK Dikirim Satpol PP Padang ke Andam Dewi

Sejak Awal Tahun, Ada 13 PSK Dikirim Satpol PP Padang ke Andam Dewi

Kasatpol PP Padang, Mursalim. [Foto: Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Sejak awal tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengirimkan 13 orang pekerja seks komersial (PSK) ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Panti, Sukarami, Kabupaten Solok.

"Dari Januari hingga Juli ini, sudah 13 orang PSK kita kirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk pembinaan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Jumat (15/7/2022).

Dia menuturkan, semua PSK tersebut terjaring petugas di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang.

"Mereka yang dikirim tersebut diamankan di sejumlah lokasi seperti 11 orang terjaring di hotel, dan satu orang di panti pijat, serta satu orang diamankan warga," jelasnya.

Mursalim menerangkan, dengan dikirimkan PSK tersebut ke panti rehabilitasi Andam Dewi, mereka diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

"Di panti tersebut, mereka dibina dan dibekali dengan keterampilan masing-masing seperti menjahit, membordir, dan lain-lain. Sehingga nantinya mereka keluar dan kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memilik keterampilan dalam berusaha," ungkapnya.

Baca Juga: Terjaring Penertiban, 15 Anjal Diangkut ke Mako Satpol PP Kota Padang

Terkait dengan pengiriman ini, Mursalim mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi sosial kemasyarakatan untuk saling mengawasi sehingga bisa terhindar dari perbuatan maksiat. [fru]

Baca Juga

Detik-detik Menegangkan Satpol PP Padang Selamatkan Bocah Hanyut saat Tradisi Balimau
Detik-detik Menegangkan Satpol PP Padang Selamatkan Bocah Hanyut saat Tradisi Balimau
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios