Padang, Padangkita.com - Sebuah hotel di Jalan Pasar Baru No 4, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang dilalap si jago merah, Selasa (25/6/2024).
Api yang berkobar sekitar pukul 10.41 WIB baru dapat dipadamkan satu jam kemudian, sekitar pukul 11.10 WIB.
Menurut keterangan Kabid Ops dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, penyebab kebakaran masih diselidiki.
"Api pertama kali dilihat oleh saksi mata dari dalam salah satu kamar hotel, dan kemudian dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp50 juta.
"Satu ruang kamar hotel mengalami kerusakan berat, sementara 10 kamar lain di sekitar lokasi kebakaran terdampak," sambungnya.
Petugas Damkar sempat mengalami kesulitan memadamkan api karena akses jalan menuju lokasi sempit.
Sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran dengan 50 personel Pleton C dikerahkan untuk memadamkan api.
Beruntungnya, saat kebakaran terjadi, hotel tersebut tidak ada penghuninya. Petugas berhasil menyelamatkan harta benda senilai Rp600 juta.
"Hotel tersebut dimiliki atas nama Benyamin, yang berprofesi sebagai pengusaha swasta. Sementara saksi mata bernama Sagita, seorang ibu rumah tangga, melihat api dari dalam salah satu kamar hotel dan kemudian melapor ke Dinas Damkar Kota Padang," terangnya.
Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran.
Baca Juga: Minimalkan Kebakaran di Pasar Tradisional, Damkar Padang Audit APAR Pasar Tanah Kongsi
"Pastikan untuk selalu memasang instalasi listrik yang aman dan memiliki alat pemadam kebakaran di rumah atau tempat usaha," pungkasnya. [hdp]