Sebanyak 7.108 Syarat Dukungan Fakhrizal-Genius Umar Tidak Sah

Sebanyak 7.108 Syarat Dukungan Fakhrizal-Genius Umar Tidak Sah

Petugas menghitung syarat dukungan Fakhrizal-Genius Umar. Foto : Sahabat Genius Umar

Padang, Padangkita.com - Sempat harus menambah personel untuk menghitung syarat dukungan Fakhrizal-Genius Umar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akhirnya menggelar sidang pleno usai pemeriksaan berkas dukungan Fakhrizal - Genius Umar sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Sumatra Barat, Minggu (23/2/2020) tengah malam.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani saat dihubungi Padangkita.com, Senin (24/2/2020) mengatakan, sidang pleno dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB, di Gedung Pramuka.

"Benar, setelah pengecekan langsung kita sidang," kata Izwaryani.

Rapat pleno memutuskan kelengkapan dukungan Fahrizal-Genius Umar telah memenuhi syarat dari yang telah ditetapkan yaitu 327.774 dukungan. Sedangkan berkas yang tidak sah ada sebanyak 7.108 berkas.

Selama proses pengecekan yang dilakukan, Izwaryani mengatakan tidak ada kendala khusus yang dialami, namun ada beberapa beberapa masalah yang menghambat sehingga pelaksanaan sidang diluar yang ditargetkan KPU.

Besarnya jumlah dukungan di sejumlah kelurahan membuat lama jalannya pengecekan. "Ada tiga kelurahan, masing-masingnya mencapai dua hingga tiga ribuan, pengecekan itu yang terakhir," kata Izwaryani.

Setelah melalu tahap ini, selanjutnya Fakhrizal-Genius Umar akan melalui tahapan verifikasi administrasi, yaitu tahapan pemeriksaan mengenai apakah dukungan yang diberikan itu telah memenuhi syarat atau tidak.

Pemeriksaan ini meliputi pengecekan nama pemberi dukungan, serta pengecekan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Kita lihat juga pekerjaannya, ada beberapa pekerjaan yang tidak boleh memberikan dukungan. Untuk tahapan pengecekan langsung kita mulai hari ini.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menambah sebanyak 130 personil untuk menghitung berkas salinan kartu tanda penduduk (KTP) untuk dukungan Fakhrizal-Genius Umar sebagai syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dari jalur independen.

Komisioner KPU Izwaryani saat dihubungi Padangkita.com, Minggu (23/2/2020), mengatakan telah melibatkan 230 orang. Personil tersebut berasal dari Universitas Negeri Padang (UNP) dan PPK dari kabupaten/kota di Sumatra Barat.

Mulanya KPU melibatkan 100 orang, lalu ditambah pada hari sabtu (22/2/2020) sebanyak 100 personil dan hari ini sebanyak 30 personil.

“Kemarin ada 100 orang, sabtu (22/2/2020) dan pagi ini didatangkan lagi 30 orang,” ujar Izwaryani, Minggu (23/2/2020).  (PKT-11)


Berita ini dikoreksi pada bagian paragraf empat tentang jumlah dukungan Fahrizal-Genius Umar yang memenuhi syarat. Sebelumnya ditulis 237.774 dukungan, sesuai dengan keterangan dari Komisioner KPU Sumbar Izwaryani. Setelah dikonfirmasi ulang Selasa (25/2/2020), jumlah yang valid adalah 237.774 dukungan.


Baca berita Pilkada Sumbar 2020 terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong