Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sebanyak 320 orang narapidana mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis, yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar
Padang, Padangkita.com- Sebanyak 320 orang narapidana mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis, yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, di Lapas Kelas II A Muaro Padang, Rabu (20/1/2021).
Kegiatan rehabilitasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwilkumham Sumbar R Andhika Dwiprasetya ditandai dengan penyerahan tanda dan buku panduan program secara simbolis kepada peserta dan pendamping program.
Dalam sambutannya, Andhika Dwiprasetya mengatakan, kegiatan ini dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Lapas Muaro Padang merupakan salah satu yang ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut.
Menurutnya, program rehabilitasi tersebut sangat penting dilakukan untuk mempersiapkan para narapidana agar memiliki bekal jika bebas nanti dan kembali ke masyarakat.
"Melalui program ini, saya harapkan para narapidana (mantan pecandu narkoba) jika bebas nanti memiliki bekal keterampilan sehingga dapat kembali produktif," ujar Kakanwil.
Sementara itu, Ka Lapas Muaro Padang Era Wiharja mengatakan, peserta terdiri dari para narapidana mantan pecandu narkoba yang mendekati masa akhir hukuman.
Menurut Ka Lapas, selain dibekali dengan keterampilan, peserta juga diberikan siraman rohani sehingga mereka benar-benar dapat menyadari kesalahan masing-masing dan tidak mengulanginya.
"Rehabilitasi sosial kita lakukan dengan memberi mereka bekal keterampilan serta pengetahuan agama. Untuk rehabilitasi medis, melibatkan dokter untuk memberikan perawatan serta terapi agar mereka benar-benar bebas dari kecanduan narkoba," jelas Era.
Kegiatan program Rehabilitasi sosial dan medis ini juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi mengatakan program ini sinkron dengan program BNNP Sumbar guna mengembalikan fungsi sosial mantan pecandu narkoba.
"Rehabilitasi merupakan hak semua warga negara. Dalam upaya memerangi narkoba yang paling penting adalah upaya pencegahan, inilah yang harus dipahami oleh masyarakat, jika kita mampu mencegah maka hal tersebut dapat menekan angka peredaran narkoba," ujar Josra.
Untuk itu, Josra juga meminta peran serta seluruh masyarakat agar dapat menerima dan membantu mengembalikan fungsi sosial para pecandu yang telah bebas.
Baca juga: Jadwal Sidang Perdana Tujuh Sengketa Pilkada Sumbar 26 Januari
"BNNP Sumbar bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan mengadakan program pasca rehab. Selain itu, BNNP juga membina masyarakat menjadi agen pemulihan yang bertugas mendampingi mantan pecandu agar dapat kembali ke masyarakat," katanya. [*rna]