Pekanbaru, Padangkita.com – Satu keluarga terdiri dari sopir dan tiga penumpang yang melewati Jalan Tol Pekanbaru - Dumai keracunan pendingin udara atau air conditioner (AC) di dalam mobil.
Beruntung, oleh sopir, mobil jenis mini bus yang dikendarai masih bisa dikendalikan, sebelum menepi di jalur darurat. Seluruh penumpang keluar dari mobil dalam keadaan sempoyongan.
Kondisi penumpang mobil terlihat lemas dengan posisi mobil terparkir di lajur kiri tersebut, beredar luas di media sosial dalam video berdurasi 5 menit lima detik.
Melansir Info Publik, Branch Manager Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Jalan Tol Permai), Indrayana membenarkan terjadinya persitiwa tersebut. Menurut dia, kejadian itu diketahui oleh petugas tim Patroli Jalan Raya (PJR) Jalan Tol Permai.
"Ya benar, di dalam mobil itu semua satu keluarga," kata Indrayana.
Ia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.45 WIB, Sabtu (2/7/22). Tepatnya di kilometer 40 dari arah Pekanbaru menuju Dumai. Petugas yang mendapati kejadian tersebut, langsung memberikan pertolongan pertama sambil meminta keterangan awal, kepada penumpang.
"Dari informasi awal, saat itu diduga karena keracunan AC. Petugas juga mengecek kondisi dalam mobil dan memang bau agak menyengat," ujar Indrayana.
Tidak lama kemudian, petugas memberikan laporan ke petugas PT Hutama Karya selaku otoritas pengelola Jalan Tol Permai. Sementara seluruh penumpang mobil dibawa ke klinik terdekat yang ada di daerah Kandis untuk diberi perawatan.
"Beruntung tidak ada korban, seluruh penumpang juga sudah diberi perawatan di klinik terdekat yang ada di Kandis," ujar Indrayana.
Pada kesempatan ini, ia mengingatkan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Permai agar selalu memperhatikan kondisi fisik khususnya sopir maupun kondisi mobil.
Menurut dia, tidak saja masalah ban yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Tapi juga komponen lainnya yang mestinya dalam keadaan layak jalan.
Baca juga: Selain Punya Perlintasan Hewan, Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Ini yang Pertama Pakai Teknologi CSP
Perlu memastikan hal-hal demikian untuk memastikan keselamatan selama melewati jalan bebas hambatan sepanjang 131 kilometer tersebut. [*/pkt]