Satpol PP Tertibkan Rumah yang Dijadikan Tempat Hiburan Live Music di Koto Tangah

Satpol PP Tertibkan Rumah yang Dijadikan Tempat Hiburan Live Music di Koto Tangah

Penertiban di sebuah rumah yang dijadikan tempat hiburan live music di Koto Tangah. [Foto: Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com – Sebuah rumah di Ikua Koto, Koto Tangah, Kota Padang dijadikan sebagai tempat hiburan live music dan karaoke. Akibatnya, warga yang tinggal di sekitar menjadi terganggu.

Menyikapi keluhan warga, Satpol PP Kota Padang memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah itu, Jumat (17/9/2021) malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan kegiatan menggelar live music atau karaoke tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Terlebih rumah tersebut berdampingan dengan Kompleks Perumahan Lumin Park, kawasan Ikur Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah.

"Dari pantauan petugas, kegiatan live music menimbulkan keresahan masyarakat sekitar dan juga di sana ada kegiatan minum-minuman tuak," jelas Alfiadi, Sabtu (18/9/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Padang, Syafnion yang langsung turun ke lokasi meminta pemilik rumah agar tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

Jika peringatan tidak diindahkan, maka Satpol PP Padang akan mengambil langkah tegas dengan menyita sound system serta memberikan sanksi kepada pemilik rumah tersebut.

Alfiadi menyebutkan, Satpol PP selalu aktif melakukan pengawasan dengan berpatroli ke wilayah-wilayah yang kerap dinilai meresahkan warga.

Baca juga: Besok PPKM Level 4 Berakhir, Kasus Harian Covid-19 di Padang Bertambah 16 Orang

"Kita selalu berupaya untuk menciptakan kenyamanan, ketenteraman dan keamanan setiap warga yang ada di Kota Padang," ujar Alfiadi. (*/pkt)

Baca Juga

Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis