Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak Kecamatan Lubuk Begalung kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di Kawasan Depan Kampus Upi, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (24/6/24).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena keberadaan PKL di badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara serta pejalan kaki.
"Selain itu, PKL yang berjualan di badan jalan seringkali membuat area menjadi semrawut dan kotor, yang dapat merusak estetika kota dan mengurangi kenyamanan umum. Badan jalan menjadi sempit, karena parkir pembeli juga di badan jalan, jika di biarkan bisa menimbulkan terjadinya ganguan trantibum di lokasi," jelas Chandra, Selasa (25/6/2024).
Chandra menambahkan, PKL di kawasan tersebut telah sering diberikan teguran oleh petugas.
Namun, karena mereka tidak mengindahkan teguran, Satpol PP terpaksa melakukan tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah barang bukti seperti tenda lipat, tabung gas, terpal, kursi, serta gerobak milik PKL.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pedagang, selain itu kita juga panggil PKL tersebut untuk datang ke Mako Satpol PP," tegas Chandra.
Penertiban PKL ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Larangan berjualan di badan jalan bertujuan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan keadilan dalam penggunaan ruang publik. Kami menghimbau kepada warga Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak berjualan di trotoar dan badan jalan serta fasilitas umum lainnya," harap Chandra Eka Putra.
Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin dan bertahap untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Aia Pacah Koto Tangah yang Gunakan Bahu Jalan
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Padang dengan mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya. [*/hdp]