Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Padang Timur dan Sejumlah Kawasan, Enam Sepeda Motor Modifikasi Diamankan

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Padang Timur dan Sejumlah Kawasan, Enam Sepeda Motor Modifikasi Diamankan

Personel Satpol PP Padang menerbitkan sejumlah PKL di kawasan Kecamatan Padang Timur. [Foto:IST]

Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar.

Penertiban kali ini menyasar kawasan Padang Timur serta beberapa area lain pada Senin (7/7/2025).

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama. Petugas menyisir sejumlah lokasi strategis, termasuk Jalan Tarandam, Jalan Aru, dan Jalan Sawahan.

Dalam penertiban ini, puluhan meja, kursi, dan tenda milik PKL yang didirikan di fasilitas umum berhasil ditertibkan. Tidak hanya lapak fisik, petugas juga mengamankan enam unit sepeda motor yang telah dimodifikasi secara khusus untuk berjualan minuman kopi. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota untuk menjaga keindahan dan ketertiban di Kota Padang.

Langkah ini juga sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan perdagangan yang mengganggu akses dan estetika kota.

Chandra kembali mengimbau kepada seluruh pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

"Mari bersama kita jaga keindahan dan patuhi peraturan sehingga ketertiban untuk kepentingan masyarakat umum dapat dicapai," tegasnya, menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan teratur bagi semua.

Baca Juga: Tolak Penertiban, PKL Muaro Lasak Beri Perlawanan terhadap Satpol PP Padang 

Penertiban serupa akan terus digencarkan di berbagai titik rawan pelanggaran Perda demi mewujudkan Padang sebagai kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi warga maupun pengunjung. [*/hdp]

Baca Juga

BPBD Padang Dirikan Tenda Darurat, 56 Jiwa Korban Kebakaran Parak Gadang Timur Mengungsi
BPBD Padang Dirikan Tenda Darurat, 56 Jiwa Korban Kebakaran Parak Gadang Timur Mengungsi
Kebakaran Padang Timur, Pemko Padang Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat untuk 14 KK Terdampak
Kebakaran Padang Timur, Pemko Padang Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat untuk 14 KK Terdampak
Satpol PP Padang Tertibkan Kafe dan Karaoke Ilegal, Sita Miras dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Tertibkan Kafe dan Karaoke Ilegal, Sita Miras dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Sejumlah Titik Strategis
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Sejumlah Titik Strategis
Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam Jelang Tahun Baru Islam, 18 Remaja Putri Terjaring
Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam Jelang Tahun Baru Islam, 18 Remaja Putri Terjaring
Gerakan "Padang Rancak" di Kubu Marapalam, Sampah Jadi Berkah, Warga Panen Sembako Lewat Pilah Sampah
Gerakan "Padang Rancak" di Kubu Marapalam, Sampah Jadi Berkah, Warga Panen Sembako Lewat Pilah Sampah