Padang, Padangkita.com - Satpol PP Kota Padang "back up" Dinas Perdagangan dalam melakukan penataan Pasar Banda Buek Kecamatan Lubuk Kilangan, Rabu, (27/09/23).
Penertiban serta penataan tersebut dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang menggunakan halaman parkir kendaraan untuk tempat berjualan.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa menjelaskan bahwa halaman Pasar Banda Buek bukanlah tempat untuk berjualan, melainkan tempat untuk parkir kendaraan pengunjung yang datang berbelanja.
"Seharusnya, pedagang berjualan di lantai atas, namun ada beberapa yang berjualan di parkiran. Kondisi ini akan membuat pasar akan terlihat kumuh dan tidak tertib, maka perlu dilakukan penertiban," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada pedagang dari lantai atas yang berjualan ke bawah maka pihaknya akan bantu memindahkan kembali.
"Banyak laporan masuk dari masyarakat yang mengeluh karena terpaksa yang parkir kendaraan di badan jalan sehingga mengakibatkan jalan raya di depan pasar Bandar Buat tersebut kembali macet," jelasnya.
Ia berharap, usai dilakukannya penertiban bersama Dinas Perdagangan, kondisi pasar tradisional kembali tertib dan pengujung merasa nyaman, serta parkir tidak lagi di badan jalan.
Baca Juga: Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangli di Padang Timur
"Dengan tertib indah dan rapi, tentu membuat masyarakat menjadi aman, nyaman serta macet bisa kembali teratasi," pungkasnya. [hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.