Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Adi Negoro, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada hari Sabtu (24/2/2024).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan Pengendalian (OPSDAL) Pol PP Eka Putra Irwandi, didampingi Kasi Kerjasama Satpol PP Okta Purnama.
“Penertiban dilakukan karena maraknya PKL yang berjualan di kawasan tersebut, tepatnya di depan Stasiun Tabing, sehingga menyebabkan kemacetan,” ujar Eka, Minggu (25/2/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya telah sering memberikan teguran secara persuasif kepada para PKL agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Bahkan, ada PKL yang meninggalkan lapaknya di sana.
“Karena tidak diindahkan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan belasan lapak PKL,” jelas Eka.
Selanjutnya, tim Satpol PP bergerak ke Jalan By Pass Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah dan melakukan pembongkaran terhadap satu lapak PKL di lokasi tersebut.
“Belasan lapak PKL yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti,” tambah Eka.
Ia menegaskan, Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tetapi harus di tempat yang sesuai dengan aturan.
Baca Juga: PKL Pasar Raya Padang Dilarang Tinggalkan Lapak, Ini Konsekuensinya!
“Mari bersama-sama kita kembalikan fungsi fasilitas umum dan trotoar sebagaimana mestinya,” tutup Eka Putra Irwandi. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News